close× Telp +62 761 45505
close×

Kabupaten Indragiri Hilir

Jum'at, 08 Feb 2019 | 454447 kali dilihat

Setelah dirasa persyaratan administrasinya terpenuhi maka masyarakat Indragiri Hilir memohon kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, agar Indragiri Hilir dimekarkan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II yang berdiri sendiri (otonom).

Setelah melalui penelitian, baik oleh Gubernur maupun Departemen Dalam Negeri, maka pemekaran diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau (Propinsi Riau) tanggal 27 April 1965 nomor 052/5/1965 sebagai Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada tanggal 14 Juni 1965 dikeluarkanlah Undang-undang nomor 6 tahun 1965 Lembaran Negara Republik Indonesia no. 49, maka Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir (sekarang Kabupaten Indragiri Hilir) yang berdiri sendiri, yang pelaksanaannya terhitung tanggal 20 November 1965.

VISI DAN MISI

VISI

Berdasarkan kondisi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir saat ini, tantangan yang dihadapi dalam 20 tahun mendatang serta dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir dan amanat pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir adalah menjadikan :

"INDRAGIRI HILIR BERJAYA DAN GEMILANG TAHUN 2025"

Keberhasilan Kabupaten Indragiri Hilir dalam mengembangkan wilayahnya yang memiliki kekhasan sebagai wilayah pasang surut dan bergambut, menjadi sebuah wilayah yang telah berkembang, maju, dan terbuka adalah merupakan bukti bahwa di wilayah lahan marginal telah dapat diwujudkan suatu kehidupan yang menjadikan bagi masa depan daerah dan masyarakat yang setara dengan daerah-daerah lainnya yagn sifat lahan wilayahnya jauh lebih berpotensial.

Tingkat kemajuan yang akan dicapai oleh Kabupaten Indragiri Hilir, dapat diukur dengan menggunakan ukuran-ukuran yang lazim digunakan dalam melihat tingkat kemakmuran yang tercermin dari pada tingkat pendapatan dan distribusinya dalam masyarakat. Semakin tinggi pendapatan yang diperoleh masyarakat dan semakin meratanya distribusinya pendapatan tersebut dalam masyarakat, maka akan semakin maju tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Demikian pula dari sisi mutu sumberdaya manusianya dengan menggunakan indikator sosia budaya yang dapat dilihat dari tingkat penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang tercermin melalui tingkat pendidikan masyarakat terendah, dan budaya masyarakat, sedangkan untuk derajat  kesehatan masyarakat dilihat dari angka harapan hidup yang semakin panjang.

Disamping indikator - indikator ekonomi dan sosial budaya tersebut, juga indikator politik, hukum, keamanan dan ketertiban adalah merupakan sesuatu yang mutlak untuk dapat dijadikan indikator dalam mengukur kemajuan daerah.

Suatu kemajuan yang hebat (GEMILANG) akan dapat dicapai melalui pengelolaan yang lebih baik terhadap sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan yang bersinergi, sistematis dan konseptual antara kesejahteraan masyarakat, memperkuat struktur perekonomian daerah, penyelenggaraan pemerintah dan kehidupan politik yang semakin berkualitas dan berkembangnya tatanan sosial dan budaya masyarakat.

MISI

Dalam rangka mewujudkan visi  tersebut diatas, maka akan ditempuh melalui misi sebagai berikut :

  1. Mewujudkan daya saing daerah : adalah memperkuat perekonomian daerah yang berbasis pada potensi dan keunggulan daerah, meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan kekayan sumberdaya alam secara efisien dan efektif dengan tetap memegang prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainable) meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang mampu menguasai IPTEK dengan tetap memiliki nilai-nilai moral religius dan kultural, pembangunan infrastruktur yang maju dan mampu diakses secara merata.
  2. Mewujudkan suasana kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah yang demoktratis : adalah menjadikan suasana kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintah yang dinamis sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila dan konsitusi negara dalam koridor NKRI, semakin mantapnya kelembagaan politik, masyarakat fan kebudayaan, semakin dinamisnya komunikasi dan interaksi antara masyarakat dan pemerintah dalam mempaerjuangkan dan mewujudkan kepentingan publik yang lebih luas, serta semakin berkembangnya dengan mantap dan mapannya suasanan kehidupan yang menjunjung hukum dan perwujudan penegakan hukum yang adil, kinsisten, serta tindak diskriminatdi.
  3. Mewujudkan pemerataaan pembangunan dan hasil-hasilnya : adalah agar seluruh wilayah Kabupaten Indragiri hilir dan seluruh kelompok masyarakat dapat berkembang, maju dan sejahtera secara bersama-sama tanpa ada yang tertinggal ataupun ditinggalkan, keberpihakan pembangunan kepada kelompok rentan harus menjadi prioritas, berkembangnya aksesbilitas di seluruh wilayah, dan menjangkau ke seluruh wilayah dan kelompok masyarakat, serta hilangnya diskriminasi termasuk gender.
  4. Mewujudkan suasana aman, dama, dan harmonis yang bermoral beretika dan berbudaya : adalah dengan menciptakan keadaan kondusif yang pada berbagai aspek seperti asepek ekonomi, sosial budaya dan politik sebagai daerah yang pada awalnya memiliki tingkat heterogenitas namun telah melebur dalam satu nilai kurtural yang dijunjung secara bersama yakni melayu maka harmonisasi dalam kehidupan masyarakat yang telah terwujud harus dapat dipertahankan terus dan dikembangkan agar mampu menjadi filter yang handal untuk menangkal masuknya nilai-nilai asingyang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada dan mengakomodir  nilai-nilai yang mampu membawa perubahan masyarakat pada kondisi yang lebih baik dan lebih sejahtera.
  5. Mewujudkan daerah yagn memiliki peran penting pada tingkat tegional nasional dan internasional : adalah merupakan upaya untuk menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kenergaraan dan sistem sosial, ekonomi, dan kebudayaan pada tataran regional nasional dan internasional sehingga perlu semakin dimantapkan infentitas dan integrasi yang dapat menjadikan kebanggaan tersendiri sebagai masyarakat indragiri hilir, mendorong meningkatkan dan mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan di berbagai dengan berbagai pihak di dalam maupun di luar  daerah pada skala regional, nasional dan internasional.

LETAK GEOGRAFIS

Kabupaten Indragiri Hilir resmi menjadi Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1965 tanggal 14 Juni 1965 ( LN RI No. 49 ).

Kabupaten Indragiri Hilir terletak di pantai Timur pulau Sumatera, merupakan gerbang selatan Propinsi Riau, dengan luas daratan 11.605,97 km² dan peraiaran 7.207 Km² berpenduduk kurang lebih 683.354 jiwa yang terdiri dari berbagai etnis, Indragiri Hilir yang sebelumnya dijuluki ”Negeri Seribu Parit” yang sekarang terkenal dengan julukan “NEGERI SERIBU JEMBATAN” dikelilingi perairan berupa sungai-sungai besar dan kecil, parit, rawa-rawa dan laut, secara fisiografis Kabupaten Indragiri Hilir beriklim tropis merupakan sebuah daerah dataran rendah yang terletak diketinggian 0-4 meter di atas permukaan laut dan dipengaruhi oleh pasang surut.

  1. 0 36´            Lintang Utara
  2. 1 07´            Lintang Selatan
  3. 104 10´        Bujur Timur
  4. 102 30´        Bujur Timur

Dengan batas-batas wilayah Kabupaten Indragiri Hilir sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara berbatas dengan Kabupaten Pelalawan.
  2. Sebelah Selatan berbatas dengan Kab. Tanjung Jabung Prop. Jambi.
  3. Sebelah Barat berbatas dengan Kabupaten Indragiri Hulu.
  4. Sebelah Timur berbatas dengan Propinsi Kepulauan Riau.

Sebagian besar dari luas wilayah atau 93,31% daerah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah dataran rendah, yaitu daerah endapan sungai, daerah rawa dengan tanah gambut (peat), daerah hutan payau (mangrove) dan terdiri atas pulau-pulau besar dan kecil dengan luas lebih kurang 1.082.953,06 hektar dengan rata-rata ketinggian lebih kurang 0-3 Meter dari permukaan laut.

Sedangkan sebagian kecilnya 6,69% berupa daerah berbukit-bukit dengan ketinggian rata-rata 6-35 meter dari permukaan laut yang terdapat dibagian selatan Sungai Reteh Kecamatan Keritang, yang berbatasan dengan Propinsi Jambi .

Dengan ketinggian tersebut, maka pada umumnya daerah ini dipengaruhi oleh pasang surut, apalagi bila diperhatikan fisiografinya dimana tanah-tanah tersebut terbelah-belah oleh beberapa sungai, terusan, sehingga membentuk gugusan pulau-pulau.

Sungai yang terbesar di daerah ini adalah Sungai Indragiri Hilir yang berhulu di penggunungan Bukit Barisan (Danau Singkarak), sungai Indragiri mempunyai tiga muara ke Selat Berhala, yaitu di Desa sungai Belu, Desa Perigi Raja dan Kuala Enok.

Sedangkan sungai-sungai lainnya adalah : Sungai Guntung, Sungai kateman, Sungai Danai, Sungai Gaung, Sungai Anak Serka, Sungai Batang Tuaka, Sungai Enok, Sungai Batang, Sungai Gangsal, yang hulunya bercabang tiga yaitu Sungai Gangsal, Sungai Keritang, Sungai Reteh, Sungai Terap, Sungai Mandah, Sungai Igal, Sungai Pelanduk, Sungai Bantaian, dan sungai Batang Tumu.
Pulau-pulau yang terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir pada umumnya telah di diami penduduk dan sebagian diusahakan penduduk untuk dijadikan kebun-kebun kelapa, persawahan pasang surut, kebun sagu dan lain sebagainya.

Gugusan pulau tersebut meliputi : Pulau Kateman, Pulau Burung, Pulau Pisang, Pulau Bakong, Pulau Air Tawar, Pulau Pucung, Pulau Ruku, Pulau Mas, Pulau Nyiur dan pulau-pulau kecil lainnya. Disamping gugusan pulau tersebut maka terdapat pula selat-selat/terusan kecil seperti : Selat/Terusan Kempas, Selat/Terusan Batang. Selat/Terusan Concong. Selat/Terusan Perawang, Selat/Terusan Patah Parang, Selat/Terusan Sungai Kerang, dan Selat/Terusan Tekulai. Selain selat/terusan alam terdapat pula terusan buatan antara lain : Terusan Beringin, Terusan Igal, dan lain-lain Selain itu di daerah ini juga terdapat danau dan tanjung yakni Danau Gaung, Danau Danai dan Danau Kateman, sedangkan tanjung yang ada di Indragiri Hilir adalah Tanjung Datuk dan Tanjung Bakung.

ARTI LAMBANG

A.  Sket Puri Tujuh :

Melambangkan aspek sejarah/kebudayaan daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada periode Melayu Tua seperiode dengan kerajaan Sriwijaya, maka di Indragiri Hilir ada sebuah Kerajaan Melayu yang bernama Keritang terkenal karena Puri Tujuh yang Gapura (Pintu Gerbang) sebanyak tujuh lapis. Dapat pula diartikan sebagai sampiran bahwa di daerah Kabupaten Indragiri Hilir mengalir tujuh buah sungai besar. Landasan Puri Tujuh yaitu Sket Perahu dengan Perigi memiliki nilai historis yaitu kebesaran Indragiri Hilir lama, juga mempunyai makna masa depan kejayaan di laut dan di sungai dengan semangat yang tidak kunjung padam.

B. Warna Dasar Hijau Daun Tua :

  • Melambangkan kesuburan tanah Indragiri Hilir.

C. Simpul Tali 65 Pintal :

  1. Melambangkan persatuan rakyat.
  2. Tahun terbentuknya Kabupaten Indragiri Hilir.

D. Padi dan Kelapa :

  1. Melambangkan hasil utama daerah Kabupaten Indragiri Hilir
  2. Empat belas butir padi merupakan tanggal terbentuknya Kabupaten Indragiri Hilir.
  3. Enam buah bibit kelapa merupakan bulan terbentuknya Kabupaten Indragiri Hilir.

E. Gelombang 5 Lapis :

  1. Melambangkan bahwa Indragiri Hilir adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berfalsafah Pancasila.

RENCANA STRATEGIS DAERAH

ARAH PEMBANGUNAN KAB. INDRAGIRI HILIR

A. Mewujudkan Daya Saing Daerah

  1. Memperkuat perekonomian daerah
  2. Membangun sumberdaya manusia yang bermutu
  3. Membangun struktur perekonomian
  4. Membangun infrastruktur

B. Mewujudkan Suasana Kehidupan Masyarakat dan Penyelenggaraan Pemerintahan  yang Demogratis

  1. Penegakan hukum
  2. Penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas
  3. Pembangunan budaya politik

C. Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Hasil-hasilnya

  1. Pemerataan pembangunan
  2. Kemandirian daerah
  3. Penyediaan infrastruktur pemukiman yang layak
  4. Kesetaraan gender

D. Mewujudkan Suasana Aman, Damai, dan Harmonis yang Bermoral,  Beretika dan  Berbudaya

  1. Penciptaan suasana kehidupan dan lingkungan yang kondusif
  2. Pembangunan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat
  3. Pengembangan nilai-nilai budaya melayu

E. Mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang Memiliki Peran Penting di Lingkungan Regional, Nasional dan Internasional

  1. Mengembangkan kerjasama regional, nasional, dan internasional
  2. Meningkatnya investasi dari luar Kabupaten Indragiri Hilir

II. PROGRAM PEMBANGUNAN STRATEGIS

  1. Pembangunan Bandara Tempuling
  2. Percepatan fungsionalisasi Pelabuhan Samudera Kuala Enok
  3. Pembangunan Jembatan Kuala Getek
  4. Pembangunan Jembatan Sei Gergaji
  5. Peningkatan Sumber Daya Manusia yang diawali melalui pemantapan pendidikan dasar
  6. Peningkatan kualitas out put Politeknik Pertanian Tembilahan
  7. Pembangunan Rumah Sakit Sei Guntung dan Reteh
  8. Rehabilitasi perkebunan kelapa rakyat
  9. Pengembangan pertanian polikultur
  10. Peningkatan dan pengembangan sentra produksi pertanian (padi)
  11. Pembangunan Pelabuhan Nasional Pulau Burung
  12. Pembangunan jembatan Teluk Pinang
  13. Review Tata Ruang Kabupaten
  14. Pembangunan Pasar Rakyat Sungai Guntung
  15. Pengembangan dan pengelolaan daerah rawa melalui peningkatan Trio Tata Air
  16. Pembangunan dan peningkatan jalan dalam rangka membuka isolasi daerah pedesaan (sharing dengan Propinsi)

III. KEBIJAKAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

  1. Rehabilitasi prasarana pendidikan dasar
  2. Bantuan prasarana infrastruktur pedesaan

Program di atas bertujuan;

  1. Membangkitkan partisipasi dan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan
  2. Membangkitkan kembali swadaya dan semangat gotong royong serta rasa memiliki terhadap hasil pembangunan
  3. Mendidik dan memberdayakan kelembagaan masyarakat
  4. Pengejawantahan dari UU 32 dan 33 Tahun 2004 untuk melimpahkan sebahagian kewenangan dalam rangka penerapan otonomi desa.