close× Telp +62 761 45505
close×

Kabupaten Kuansing

Jum'at, 08 Feb 2019 | 402321 kali dilihat

Kabupaten Kuantan Singingi secara geografis, geoekonomi dan geopolitik terletak pada jalur tengah lintas sumatera dan berada dibagian selatan Propinsi Riau, yang mempunyai peranan yang cukup strategis sebagai simpul perdagangan untuk menghubungkan daerah produksi dan pelabuhan, terutama pelabuhan kuala enok. Dengan demikian Kabupaten Kuantan Singingi mempunyai peluang untuk mengembangkan sektor-sektor pertanian secara umum, perdagangan barang dan jasa, transportasi dan perbankan serta pariwisata. Kabupaten Kuantan Singingi merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu yang dibentuk berdasarkan UU No. 53 tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Natuna, Karimun, Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Kuantan Singingi terdiri dari 12 (dua belas) kecamatan dengan luas wilayah 7,656,03 km2, yang berada pada posisi antara 0000 -10 00 Lintang Selatan dan 1010 02 -  1010 55 Bujur Timur.

Adapun batas-batas Kabupaten Kuantan Singingi adalah:

  1. Sebelah Utara dengan Kabupaten Kampar dan Pelalawan
  2. Sebelah Selatan dengan Propinsi Jambi
  3. Sebelah Barat dengan Propinsi Sumatera Barat
  4. Sebelah Timur dengan Kabupaten Indragiri Hulu

Dilihat dari batas – batas kabupaten yang langsung berbatasan dengan 2 (dua) Propinsi yaitu Propinsi Jambi dan Sumatera Barat . Hal ini dapat memberikan keuntungan bagi Kabupaten Kuantan Singingi apabila dapat memanfaatkan peluang yang ada.

Topografi

Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi secara morfologi dapat dibagi atas dataran rendah, perbukitan bergelombang, perbukitan tinggi dan pegunungan, dengan variasi sebagian besar merupakan satuan perbukitan bergelombang yaitu sekitar 30-150 diatas permukaan laut.

Geologi

Secara Struktur Geologi wilayah Kabupaten Kuantan Singingi terdiri dari patahan naik, patahan mendatar dan lipatan, tersusun dari kelompok batuan sedimen, metamorfosis (malihan), batuan volkanik dan intrusi serta endapan permukaan. Disamping itu Kabupaten Kuantan Singingi memiliki potensi sumber daya mineral yang beragam.

Iklim

Kabupaten Kuantan Singingi pada umumnya beriklim trofis dengan suhu udara maksimum berkisar antara 32,60C – 36,50C dan suhu minimum berkisar antara 19,20c – 22,00C. Curah hujan antara 229,00-1.133,0 mm per tahun dengan keadaan musim berkisar :

  1. Musim hujan jatuh pada bulan September s/d Februari
  2. Musim kemarau jatuh pada bulan Maret s/d Agustus

Hidrografi

Terdapat 2 (dua) sungai besar yang melintasi wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yaitu Sungai Kuantan/Sungai Indragiri dan Sungai Singingi. Peranan sungai tersebut sangat penting terutama sebagai sarana transportasi, sumber air bersih, budi daya perikanan dan dapat dijadikan sumberdaya buatan untuk mengahasilkan suplai listrik tenaga air.

Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kuantan mengaliri 9 (sembilan) kecamatan yaitu Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Benai, Kecamatan Pangean, Kecamatan Kuantan Hilir, Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.

ARTI LAMBANG

Lambang Daerah Kabupaten Kuantan Singingi berbentuk perisai yang terbagi dalam lima bagian yaitu :

  1. Mata rantai yang tak terputus yang berjumlah 45 melambangkan persatuan bangsa yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 .
  2. Padi berjumlah 12, kapas berjumlah 10 dan bintang berjumlah sembilan pada kanan dan sembilan pada bagian kiri mengingatkan pada hari jadi Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 12 Oktober 1999.
  3. Mesjid, Balai adat dan bintang melambangkan keyakinan dan ketaatan serta budaya menjalankan perintah Agama .
  4. Jalur melambangkan kebesaran rakyat Kuantan Singingi berbudaya tinggi, sedangkan riak air lima lapis melambangkan Kuantan Singingi kaya dengan sumber penghidupan dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia
  5. Pita berjumlah 3 melambangkan persatuan dan kesatuan rakyat Kuantan Singingi yang dinamis antara tiga unsur kemasyarakatan yaitu unsur pemerintah, unsur adat dan unsur agama sebagai dasar pengembangan kehidupan rakyat Kuantan Singingi yang dikenal dengan Tali Bapilin Tigo
  6. Keris berhulu kepala burung serindit melambangkan kepahlawanan rakyat Kuantan Singingi berdasarkan kepada kebijakan dan kebenaran.

ARTI WARNA

Lambang Daerah Kabupaten Kuantan Singingi terdiri dari beberapa warna :

  1. Hijau melambangkan kesuburan
  2. Kuning melambangkan kesejahteraan
  3. Merah melambangkan keberanian
  4. Putih melambangkan kesucian hati
  5. Hitam melambangkan keteguhan hati.
  6. Biru melambangkan kreatifitas dan kecerdasan .

SEJARAH

Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Indragiri Hulu, namun setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 53 tahun 1999, Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan menjadi 2 ( dua ) kabupaten yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi dengan Ibu Kotanya berkedudukan di Teluk Kuantan.

Pada saat Kabupaten Kuantan Singingi menjadi sebuah Kabupaten defenitif yang terdiri dari 6 ( enam ) kecamatan dengan 151 pemerintahan Desa/Kelurahan, sebagai berikut :

  1. Kecamatan Kuantan Tengah.
  2. Kecamatan Singingi.
  3. Kecamatan Kuantan Mudik.
  4. Kecamatan Kuantan Hilir.
  5. Kecamatan Cerenti.
  6. Kecamatan Benai.

Sebagai pejabat Bupati Kabupaten Kuantan Singingi terhitung sejak tanggal 8 Oktober 1999 sampai dengan 8 Oktober 2000 adalah Drs. H.Rusdji S Abrus. Pada bulan Oktober 2000 diadakan pemilihan Bupati Kuantan Singingi yang pertama dipilih oleh anggota legislatif, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah pasangan Drs. H.Rusdji S Abrus dengan Drs. H. Asrul Ja’afar periode 2001- 2006. Ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.24.133 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.24-134, diangkat dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Selang waktu 2 ( dua ) bulan Bupati Kuantan Singingi terpilih meninggal dunia, jabatan Bupati digantikan langsung oleh Wakil Bupati, ditetapkan menjadi Bupati Kuantan Singingi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.24-316 tanggal, 20 Agustus 2001. Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya membawahi 6 ( enam ) kecamatan dimekarkan menjadi 12 ( dua belas ) kecamatan, kecamatan yang baru dimekarkan tersebut adalah :

  1. Kecamatan Hulu Kuantan.
  2. Kecamatan Gunung Toar.
  3. Kecamatan Singingi Hilir.
  4. Kecamatan Pangean.
  5. Kecamatan Logas Tanah Darat.
  6. Kecamatan Inuman.

Hingga sekarang pejabat Bupati Kuantan Singingi sudah mengalami beberapa kali pergantian yaitu :

  1. Drs. H. Rusdji S Abrus Periode Tahun 2000 – 2001
  2. Drs. H. Asrul Ja’afar Periode 2001 – 2006
  3. H. Sukarmis Periode Tahun 2006 – 2011
  4. H. Sukarmis Periode Tahun 2011 s/d sekarang

Seiring dengan berhembusnya ”angin reformasi” memberikan perubahan yang drastis terhadap negeri ini, tidak terkecuali di Kabupaten Kuantan Singingi sendiri. Salah satu wujudnya adalah dengan berlakunya pelaksanaan otonomi daerah yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2001.

VISI DAN MISI

VISI

“Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang bersih, efektif, religius, cepat, aman, harmonis, agamis, berbudaya dan sejahtera”

(KUANSING BERCAHAYA)

MISI

1. Peningkatan upaya pemerintahan yang bersih sebagai langkah mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik di kabupaten kuantan singingi

2. Mengefektifkan dan mengoptimalkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat kabupaten kuantan singingi.

3. Mempercepat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah yang berkualitas dan berimbang serta mendorong berbagai lapangan usaha/usaha baru yang memanfaatkan sumber daya   manusia lokal/daerah.

4. Membangun hubungan yang harmonis sekaligus meningkatkan respon dan kepekaan aparat pemerintah kabupaten kuantan singingi terhadap lapisan masyarakat.

5. Meningkatkan keamanan dan ketertiban, menciptakan iklim yang kondusif bagi investor dalam menjalankan usahanya di kabupaten kuantan singingi,

6. Penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan dalam masyarakat antar penduduk maupun antar wilayah.

7. Peningkatan pembangunan infrastruktur yang memadai.

8. Peningkatan pemanfaatan sumber daya alam melalui optimalisasi agrobisnis dan agroindustri dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar secara berkesinambungan.

9. Peningkatan implementasi desentralisasi dan otonomi di daerah melalui reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

10. Meningkatkan stabilitas kerukunan beragama dan melestarikan adat serta budaya daerah dan budaya nasional di lingkungan masyarakat kabupaten kuantan singingi.