close× Telp +62 761 45505
close×

Tim Saber Pungli Polda Riau OTT Tiga Oknum Dishut

Senin, 09 Jan 2017 | 1167 kali dilihat

PEKANBARU - Tim Saber Pungli Polda Riau, menangkap tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kehutanan Riau, yang diduga melakukan pemerasan dan pungutan liar (Pungli) seorang warga disebuah warung makan, Sukajadi, Pekanbaru.

Adapun ketiga oknum PNS Dinas Kehutanan yang bertugas dibagian Polisi Kehutanan itu antara lain SC (39) JH (48) dan HN (43).Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut, ketiga pelaku pungli sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Polda Riau."Benar. Tadi pagi sekitar pukul 10.30 wib tim Saber Pungli mengamankan tiga oknum ASN Dinas Kehutanan di sebuah warung makan Jalan Dahlia, Sukajadi Pekanbaru. Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap WM (49), " ungkapnya, Sabtu (7/1/2017).

Dijelaskan Rivai, kejadian ini berawal dari penangkapan yang dilakukan ketiga oknum Polhut terhadap sebuah truk cold diesel BM 8864 MC bermuatan kayu olahan dari Sumbar tujuan Medan yang melintasi Jalan Kubang Raya, Kampar pada Kamis 5 Januari lalu.

Ketiga oknum tersebut langsung menggiring mobil tersebut beserta supir ke jalan Sudirman pekanbaru. Ketiganya memanggil pemilik mobil dan kayu tersebut untuk bernegosiasi.

Setelah mendatangkan pemilik barang, ketiganya meminta tebusan uang Rp30 juta, namun pemilik kayu keberatan dan merasa dokumen nya lengkap sehingga pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta .Tahu dirinya diperas, Sabtu (7/1/2017), WM melaporkan kejadian ini ke tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Riau.

Kemudian disepakati lokasi pertemuan di warung lontong jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi kota Pekanbaru, tepatnya depan komplek Kejati Riau. Setelah berbincang bincang kemudian pelapor didampingi tim menyerahkan amplop kepada terlapor. 

Setelah itu satgas melakukan OTT terhadap terlapor dan didapati amplop yang setelah dihitung berjumlah Rp. 5.000.000. Saat ini terlapor sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Subdit 1 Krimsus dan akan di limpahkan ke tim yustisi."Semuanya masih kita dalami," ucap Rivai.(MC Riau/yan)