close× Telp +62 761 45505
close×

Politik, Hukum Dan Keamanan

Rabu, 06 Mei 2020 | 385612 kali dilihat

POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN

Politik Dalam Negeri dan Pengawasan

Tingkat demokrasi di Indonesia dapat diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan sejumlah aspek demokrasi, diantaranya Kebebasan Sipil, Hak-hak Politik, dan Lembaga-lembaga Demokrasi. Perkembangan demokrasi di Provinsi Riau berdasarkan IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) dalam 3 tahun terakhir berada pada kategori “sedang”. IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan  demokrasi di Indonesia.

IDI Provinsi Riau tahun 2017 mencapai Angka 73,41 poin dalam skala 0-100. Angka ini naik 1,52 poin dibandingkan tahun 2016. Perubahan IDI tahun 2015 ini dipengaruhi oleh perubahan aspek demokrasi, yakni Indeks Aspek Kebebasan Sipil pada 2017 sebesar 82,03; naik 10,25 poin dibanding 2016 dan masuk kategori “BAIK", Indeks Aspek Hak-hak Politik  pada tahun 2017 sebesar 66,57;  turun 11,41 poin dibanding 2016 tetapi tetap kategori “SEDANG", dan Indeks Aspek Lembaga Demokrasi pada tahun 2017 sebesar 73,41;  naik 11,07 poin 2016 dan tetap kategori “SEDANG".

Dari sisi partai politik, untuk periode 2014-2019, jumlah anggota DPRD Riau berjumlah 65 orang untuk periode 2014-2019. Jumlah anggota DPRD Riau didominasi oleh Partai Golkar dengan jumlah anggota 14 orang diikuti oleh Partai Demokrat sebnyak 9 orang. Pada tahun 2015, 2 anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonsia Perjuangan menundurkan diri karena mengikuti pilkada serentak, namun keduanya telah digantikan oleh Pengganti Antar Waktu (PAW) dan telah mengikuti prosesi pengambian sumpah untuk masa jabatan 2014-2019 sehingga jumlah anggota DPRD Riau kembali menjadi 65 orang (sumber : Sekretariat Dewan Provinsi Riau).

Jumlah Anggota DPRD 65
Laki-laki 47
Perempuan 18


Hukum

Hukum merupakan serangkaian aturan yang dibuat manusia agar kehidupan yang berlangsung aman dan nyaman. Hukum dibuat atas nama manusia tidak memandang status sosial dan berlaku seadil adilnya. Hukum berfungsi memberikan perlindungan kepada manusia dalam memenuhi berbagai macam kepentingannya, dengan syarat manusia juga harus melindungi kepentingan orang lain. Seperti yang kita ketahui bahwa penegakan hukum di Indonesia dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berwenang. Tingkat kriminalitas di Provinsi Riau memang masih tergolong cukup tinggi. Ada banyak kasus kriminalitas yang telah ditangani oleh pihak berwenang, beberapa diantaranya berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan kekerasan pada perempuan dan anak.

Dalam 3 tahun terakhir, jumlah tindak pidana narkoba meningkat cukup tinggi di Provinsi Riau, bahkan jika dibandingkan tingkat tindak pidana lainnya terhitung paling tinggi. Pada tahun 2018 saja terdapat 2.146 kasus tindak pidana narkoba.

Image title


Selain tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tindakan kekerasan pada perempuan dan anak juga terhitung cukup tinggi di Provinsi Riau. Tabel berikut menunjukkan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang telah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Riau dari tahun 2015 hingga 2018.

Image title