No. 44

 

PARTAI  BURUH

Jl. Tanah Tinggi II No. 44B Jakarta Pusat - Telp. (021) 42802561 /Fax. (021) 42802576

http://www.partaiburuh.org email : dpp_pb@partaiburuh.org

 


Ketua Umum

:

DR. Muchtar Pakpahan, SH., MA

Sek. Jenderal

:

Sonny Pudjisasono, SH

Asas

:

Pancasila dan UUD ‘45

 

 

 

 

 

 

 

TUJUAN

:

a.

Mengembangkan dan menata sumberdaya manusia dan aspek-aspek perburuhan, hingga mampu mewujudkan kehidupan buruh yang lebih baik dan sejahtera.

 

 

b.

Mengelola dan mengembangkan politik perburuhan sesuai aspirasi buruh di Indonesia.

 

 

c.

Menata dan mengembangkan hukum yang mampu melindungi kepentingan buruh secara positif.

 

 

d.

Mewujudkan kerjasama yagn baik dan produktif antara buruh, pengusaha dan pemerintah dalam meningkatkan produktifitas secara nasional.

 

 

e.

Menciptakan kondisi yan kondusif bagi dunia usaha, demi pembangunan nasional dan terciptanya lapangan kerja yang memadai di Indonesia.

 

 

f.

Mewujudkan sistem pembangunan berwawasan lingkungan yang berpijak pada potensi suber daya manusia dan sumber daya alam Indonesia.

 

 

g.

Menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratisi mana terdapat kepastian hukum, kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat serta penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia.

 

 

h.

Menjamin tersedianya sarana produksi, jaminan pasar produksi dan hak kepemilikan bagi buruh, petani, dan nelayan.


           
Pemutakhiran Terakhir : 11 Maret 2009