close× Telp +62 761 45505
close×

Hutang PON Batal Dibayarkan Di Perubahan 2015

Kamis, 22 Okt 2015 | 2006 kali dilihat

PEKANBARU: Setelah melalui pembahasn panjang antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran  Daerah (TAPD) Provinsi Riau, akhirnya disepakati pembayaran hutang PON batal dilakukan diAnggaran Perubahan 2015.  Ini dikarenakan masih ada dasar hukum pembayaran yang masih kurang.

Ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman saat dikonfirmasi disela-sela dirinya memimpin rapat Banggar KUA/PPAS Perubahan 2015 di ruang Medium DPRD Riau.  Menurutnya, pembayaran hutang ini pasti dilakukan oleh Pemprov  Hanya saja payung hukumnya harus sudah lengkap semua.

"Kita tidak mau ada masalah dibelakang hari Ternyata masih ada payung hukum yang kurang dalam pemayaran.  Jadi hutang PON belum bisa kita bayarkan karena masih ada dasar hukum yang kurang.  Untuk Eskalasi sepanjang Pemprov dapat juga memenuhi persyaratan, menyerahkan data-data, dasar hukum dan kronologisnya, dapat dibayarkan", jelasnya sembari mengakui hal ini belum tentu dianggarkan.

Lebih jauh dijelaskan lagi oleh Poitisi Demokrat Dapil Kota Pekanbaru ini, data yang diperlukan agar hutang itu bisa dilakukan meliputi Keputusan dari  Pengdilannya seperti apa terkait perintah pembayaran, analisanya juga seperti apa.  Disamping itu kalau apa yang sudah disepakati oleh BANI telah melalui penghitungan yang sama dengan BPKP, dianggp sudah punya payung hukum untuk digunakan.

Sebagaimana yang sudah diberitakan, hutan PON  XVIII tahun 2012 Provinsi Riau pada Kontraktor sebesr Rp 222,3M.  Sementara hutang Eskalasiberjumalah sekitar Rp 100 juta lebih.(rgi/ch)