close× Telp +62 761 45505
close×

KIP : Wajar Inhu Jadi Percontohan Transparansi

Rabu, 06 Apr 2016 | 1760 kali dilihat

RENGAT - Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Teddy Boy menilai wajar Indragiri Hulu menjadi percontohan di Riau dan Indonesia dalam hal penyampaian Keterbukaan Informasi Publik.

"Sejauh ini baru Inhu yang menyerahkan laporan layanan informasi publik PPID tahun 2015 tepat waktu. Jadi wajar Inhu menjadi percontohan, tegas mantan wartan ini.

Laporan tersebut disampaikan Usnawawi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan Penyebarluasan Informasi Dishubkominfo Inhu yang didampingi oleh Kepala Bidang Informatika Dishubkominfo Inhu Roma Doris S.S, MPS, M.Eng dan diterima oleh komisioner KI Tedi Boy dan Hj. Nurhayana, di Kantor UPT Komisi Informasi Provinsi Riau Jl. Gadjah Mada No. 200, Pekanbaru.

Dijelaskan Roma Doris, kewajiban menyerahkan laporan tahunan pelayanan informasi publik tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 tahun 2010 Pasal 4 point J, dimana Badan Publik wajib membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan Informasi Publik sesuai dengan Peraturan serta menyampaikan salinan laporan kepada Komisi Informasi.

"Sesuai dengan Pasal 36 ayat 1 Perki Nomor 1 tahun 2010, Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik wajib di sampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir, tambah Doris.

Selain menyampaikan laporan tahunan 2015, PPID Inhu juga berkonsultasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, termasuk di dalam nya tentang pengelolaan PPID di Kabupaten Indragiri Hulu terutama tentang proses penyelesaian sengketa informasi.

“Walaupun sejauh ini Pemkab Inhu belum pernah dipanggil sidang sengketa informasi ke Komisi Informasi, namun hal ini perlu untuk di konsultasikan agar pelaksanaan Pelayanan Informasi di Kabupaten Indragiri Hulu lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Roma Doris menjelaskan untuk jumlah permitaan informasi di tahun 2015 menurun, namun jumlah kunjungan dan traffic website ppid.inhukab.go.iddan inhukab.go.id meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini menandakan akses informasi publik lebih banyak dilakukan melalui website. 

“Beberapa dokumen informasi publik sudah kita unggah di website baik itu informasi mengenai transparansi anggaran maupun informasi lainnya,” tuturnya seraya mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisioner KI yang telah membantu Kabupaten Inhu.(MC Riau/ana)