close× Telp +62 761 45505
close×

100 ASN Pemprov Riau Mengikuti Sosialisasi UU Dan Bantuan Hukum Korpri

Jum'at, 07 Okt 2016 | 1778 kali dilihat

PEKANBARU - Sebanyak 100 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Riau mengikuti kegiatan sosialisasi Perundang-Undagan dan Bantuan Hukum Korps Pegwai Republik Indonesia (Korpri).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Furaya Pekanbaru Kamis (6/10) tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi diwakili oleh staf Ahli Gubernur bidang Hukum dan politik, H Kasiaruddin.  

Dalam kesempatan itu, Kasiaruddin menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, ASN sebagai Administrator Negara. Tentu saja mungkin akan menghadapi masalah hukum, sehingga harus memperoleh jaminan untuk perlindungan dan bantuan hukum. 

Hal ini memungkinkan, karena negara kita menganut prinsip Supermacy of Law, dimana pegawai yang mengurusi Administrasi Negara tidak terlepas dari pengaduan masyarakat, pemeriksaan, penyidikan, penuntutan dan persidangan di Pengadilan.

"Berangkat dari pemikiran ini, saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan serius hingga tuntas. Adakan Tanya jawab kepada pembicara/Narasumber, sehingga akan didapat pemahaman yang benar tentang materi yang nantinnya disampaikan," tegasnya.

KAsiaruddin juga menambahkan bahwa negara Indonesia adalah Negara Hukum, dimana dalam pembukaan konstitusi Negara dimuat pokok-pokok pikiran tentang kemerdekaan, perikemanusiaan dan keadilan sosial.

Segala bentuk tindakan masyarakat sehari-hari harus disadarkan kepada Peraturan Perundang-undangan, bahkan secara tegas disebutkan bahwa Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum.

Sejalan dengan hal tersebut, hukum mengemban fungsi kepastian dan jaminan atas terlindungnya hak segenap rakyat dan setiap individu dari perlakuan sewenang-wenang dan perlakuan tidak adil. 

"Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik penyelenggaraan kegiatan hari ini. Diharapkan melalui kegiatan ini nantinya kita akan mendapatkan wawasan yang lebih luas, serta pemahaman yang benar tentang Peraturan Perundang-undangan yang menjadi topik bahasan sosialisasi, sehingga Korpri sebagai identitas juga memiliki pengetahuan yang cukup guna mengayomi anggotanya khusus dalam bidang hukum," pungkasnya.

Sementara, Ketua Pelaksana acara yang juga merupakan Kabag P2BH Sekretariat Korpri Riau Hj Sulasih SH, menjelaskan, seluruh Anggota Korpri dan keluarganya berhak mendapatkan perlindungan hukum dari LKBH Korpri ketika tersangkut masalah.

"LKBH itu memberi perlindungan bagi seluruh anggota dan keluarga Korpri, ini yang akan terus kita sosialisasikan kepada ASN di Provinsi Riau ini," jelasnya.(MC Riau/mad)

Sumber: http://mediacenter.riau.go.id/read/24983/100-asn-pemprov-riau-mengikuti-sosialisasi-uu.html