close× Telp +62 761 45505
close×

Riau Punya 42 Pengawas Perusahaan

Selasa, 17 Jan 2017 | 1020 kali dilihat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya memiliki 42 orang tenaga pengawas perusahaan. Jumlah tersebut mengalami sedikit penambahan sejak penyerahan kewenangan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

"Kami memang masih kekurangan tenaga pengawas perusahaan. Baru ada 42 pengawas dan satu pengawas harus mengawas 200 perusahaan," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Rasidin Siregar ketika ditemui di Kantor Gubernur Riau, Selasa (17/1/2017) pagi.

Ia pun mengakui, asessor untuk dibidang ketenagakerjaan dan sumber daya manusia memang perlu ditambah. Pemprov Riau pun akan menyediakan anggarannya khusus untuk membiayai tenaga pengawas.

"Jumlahnya kurang karena untuk menjadi tenaga pengawas itu harus menuntut ilmu lagi. Anggarannya sebetulnya ada, tinggal mencari orangnya yang bersedia menuntut ilmu keluar daerah meninggalkan keluarganya," tuturnya.

Tahun sebelumnya, Disnakertransduk Riau baru memiliki 34 orang tenaga pengawas yang masih jauh dari kata ideal untuk mengawasi sekitar 3.676 perusahaan yang mempekerjakan 308.277 tenaga kerja lokal dan 518 tenaga kerja asing. (MC Riau/rat)