close× Telp +62 761 45505
close×

Pelantikan KIP Riau Tunggu Rekomendasi DPRD

Jum'at, 10 Feb 2017 | 1209 kali dilihat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menanggapi informasi tentang pelantikan Komisi Informasi Publik. Dimana Pemerintah Provinsi Riau memastikan prosesnya masih berjalan sesuai aturannya yang berlaku.

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman akan melantik Anggota Komisi Informasi Publik (KIP), apabila adanya permintaan dari DPRD. Hal itu sesuai dengan mekanisme pengangkatan KIP tersebut.

Demikian diungkapkan Kabag Humas Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau Erisman Yahya di Pekanbaru. Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan dan permintaan dari DPRD Riau kepada Gubernur untuk melantik.

"Kita tunggu prosesnya, bagaimana gubernur mau melantik. Prosedural (administrasi saja, Red) belum dipenuhi. Kalau sudah dipenuhi semua syarat administrasi gubernur tentu segera melantiknya. Bapak Gubernur masih menunggu surat permintaan dari DPRD,'' tegas Erisman.

Sebelumnya, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman mendesak Gubernur Andi Rachman untuk segera menetapkan dan melantik anggota Komisioner KIP Riau yang baru. Ini mengingat sejak 28 Desember 2016 terjadi kekosongan masa jabatan karena masa tugas KIP Riau yang sebelumnya telah berakhir.(MC Riau/mz)