close× Telp +62 761 45505
close×

Gubernur Riau: Direksi BUMD Sering Pelesiran Berarti Nggak Bekerja Dengan Baik

Rabu, 12 Apr 2017 | 3457 kali dilihat

PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menanggapi informasi yang menyebut banyaknya direksi di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau yang suka pelesiran ke luar negeri.

"Jika memang benar (pelesiran) maka kinerjakan nggak mungkin baik," kata gubernur yang akrab disapa Andi Rachman kepada pers di Pekanbaru, Selasa (11/4/2017) siang.

Andi mengatakan, memang dirinya mengetahui adanya beberapa direksi BUMD termasuk Bank Riau Kepri (BRK) yang ke luar negeri, namun sudah meminta izin terlebih dahulu.

Sementara untuk jajaran direksi di BUMD lainnya yang katanya bepergian pelesiran menggunakan anggaran perusahaan, demikian Andi, nanti akan ditelusuri karena belum ada informasi yang dia terima.

"Ada yang keluar itu kan sudah minta izin, ke luar negerinya resmi, mengurus anaknya, masa itu tidak boleh," kata Andi yang ditemui usai Pencanangan KB Kesehatan tingkat Provinsi Riau di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.

Menurut dia, kalau seorang direksi BUMD sering ke luar negeri, artinya ia tidak bekerja dengan baik sesuai tugasnya.

"Sepertinya Bank Riau Kepri, kinerjanya kan bagus, apresiasi-apresiasi kan bertambah," kata Andi.

Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta gubernur selaku pemegang saham pengendali agar mengevaluasi atau bahkan mengganti para pejabat BUMD yang tidak efisien termasuk yang selalu pelesiran ke luar negeri.

"Pemda memiliki kewenangan untuk menegur atau bahkan mengganti pejabat BUMD yang tidak menerapkan efisiensi dalam tugas-tugasnya, termasuk sering pelesiran ke luar negeri. Karena kalau dibiarkan, ini berdampak pada pendapatan," kata Koordinator FITRA Riau, Usman kepada pers di Pekanbaru, Jumat (7/4/2017).

Kata dia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya memberikan kontribusi bagi daerah dengan menyumbang kas daerah saat kondisi devisit seperti saat ini.

Maka, lanjut dia, dibutuhkan pengawasan, termasuk membuat aturan yang ketat, seluruh BUMD harus melaksanakan efisiensi yang transparan sehingga mendatangkan keuntungan bagi daerah.

"Namun jika itu tidak dilakukan, termasuk jika memang ada direksi yang justru melakukan pemborosan dengan kerap pelesiran menggunakan dana perusahaan ke luar negeri, ya harus dievaluasi atau diganti," katanya.

Kata Usman, memang, jika ke luar negeri untuk pengembangan bisnis mungkin bisa dipertimbangkan, namun jika hanya sebatas pelesiran, maka ini bisa dievaluasi pejabatnya. (MC Riau/hrd)