close× Telp +62 761 45505
close×

Bangun Fly Over, Pemprov Usulkan Revisi RPJMD

Rabu, 05 Jul 2017 | 1143 kali dilihat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengakui bahwa pembangunan fly over di persipangan Jalan Tuanku Tambusai, Arengka dan Jalan Soekarno Hatta, atau persimpangan Mal SKA Pekanbaru, tidak ada masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), seperti apa yang disampaikam oleh anggota DPRD Riau.

Namun RPJMD tersebut bisa direvisi dan memasukkan rencana pembangunan fly over tersebut pada RPJMD. Dimana tahapan revisi RPJMD tersebut sudah mulai dalam tahap pembahasan di tingkat provinsi.

Asisten II Setdaprov Riau Masperi, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun revisi RPJMD, selanjutnya nanti akan kembali dibahas bersama DPRD Riau, untuk sama-sama disetujui RPJMD yang direvisi, dengan memasukkan rencana pembangunan fly over dan juga yang lainnya.

"Jadi RPJMD bisa direvisi, dan sekarang lagi disesuaikan. Setelah proses menyesuaikan RPJMD kita ajukan ke DPRD sesuai dengan rencana awal kita ini," ujar Masperi, Selasa (4/7/2017).

Dijelaskan Masperi, pihaknya sudah memulai untuk merevisi RPJMD termasuk hal-hal lainnya. Ia mencontohkan seperti Rumah Layak Huni (RLH) yang sudah masuk dalam RPJMD dan masih perlu ada revisi, mengingat RLH yang masuk tersebut melebih anggaran yang ada.

"Jadi versi Dewan itu betul, kalau kita revisi juga tidak ada masalah. Nah kan ada dalam RPJMD itu RLH yang dalam proses pengajuan, jumlahnya lumayan besar, bisa saja nanti akan direvisi misalnya kita revisi, tak ada masalah. Fly over yang kita rencanakan itu memang ada plus minusnya, termasuk underpass itu," jelas Masperi.

Sedangkan untuk Detail Engineering Design (DED), pembangunan fly over di persimpangan mal SKA sedang dalam revisi oleh Dinas PU. Dan rencananya DED tersebut akan dimasukkan pada pembahasan APBD Perubahan 2017.

Jika nanti DED tersebut disetujui oleh seluruh pihak, selanjutnya akan dimasukkan anggaran pembangunannya pada APBD tahun 2018 mendatang.

"DED teknisnya di PU, memang akan dimasukkan di APBD Perubahan. Kan KUA PPAS nya belum kita serahkan ke Dewan, sekarang dalam pembahasan," ungkap Masperi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, angkat bicara terkait rencana Pemerintah Provinsi Riau membangun fly over atau jembatan layang untuk mengatasi kemacetan di persimpangan Mal SKA Pekanbaru.
 
Menurut Dedet rencana tersebut kemungkinan kecil bisa direalisasikan pada tahun 2018 mendatang. Selain itu, Dedet juga menyayangkan kalau pembangunan fly over itu menggunakan APBD Riau, melainkan harus menggunakan APBN.
 
Tanggapan Dedet itu bukan tanpa alasan. Menurut Politisi Partai Demokrat asal Kota Pekanbaru ini, dirinya tidak ada melihat dan membaca rencana pembangunan fly over di persimpangan Mal SKA Pekanbaru di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau tahun 2018. Yang ada, katanya, yaitu rencana pembangunan fly over di persimpangan Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.

"Setelah saya cek di RPJMD, tidak muncul. RAPBD tahun 2018 tidak nampak adanya fly over di SKA. Yang ada fly over di Pasar Pagi. Saya pun tidak paham, tapi secara administrasi, saya lihat di RPJMD-nya tidak ada, di KUA-PPAS yang diusulkan tahun 2018, justru dari pemerintah, tidak ada," ungkap Dedet beberapa hari lalu.(MC Riau/yan)