close× Telp +62 761 45505
close×

Pendataan Guru Bantu By Sistem

Jum'at, 21 Jul 2017 | 2509 kali dilihat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan pendataan guru bantu secara menyeluruh. Ini dilakukan agar tidak ada kesalahan dalam upaya menginventarisir, begitu juga dalam pembayaran gaji guru bantu. 

Salah satu solusi yang diperlukan adalah pendataan dengan menerapkan mekanisme by sistem. Sehingga data yang diperoleh lebih akurat dan valid. 

Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, langkah inventarisir terus dilakukan, dalam pendataan, sekolah yang sudah masuk daftar dalam satu surat keputusan (SK) hendaknya jangan dikeluarkan daftar penerimaan gaji yang lainnya.

"Kita tentunya teru menginventarisir. Pihak Povinsi itu kan menerima data dari kabupaten/kota, lalu kita verifikasi data. Kalau data yang diberikan salah atau double, bukan dari kita," urainya, Kamis (20/7/2017). 

Salah satu faktor kesalahan yang dapat terjadi adalah penginventarisiran dengan sistem manual. Sementara data yang diverifikasi ada ribuan sehingga berpotensi terjadi perbedaan data. 

"Pendataan dilakukan agat tidak salah. Tentu kalau ada pemeriksaan di provinsi mau tak mau guru bersangkutan harus mengembalikan uang yang diterima. Diharapkan, tidak ada lagi kesalahan dalam pendataan guru bantu ini," imbuhnya.(MC Riau/mz)