close× Telp +62 761 45505
close×

DPRD Riau Bentuk Dua Pansus Ranperda Sekaligus

Rabu, 16 Agu 2017 | 1194 kali dilihat

PEKANBARU - DPRD Riau membentuk dua Pansus (Panitia Khusus) Ranoetda sekaligus dalam penyempurnaan draf sebelum disahkan. Dua Pansus tersebut adalah untuk Ranperda Pembangunan Industri dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati.  Didampingi Wakil Ketua DPRD Riau  Kordias Pasaribu, Sunaryo dan Noviwaldy Jusman dan Anggota DPRD Riau. Pihak Eksrkutif digadiri Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim. Turut hadir Forkopimda, Kepala OPD dan lainnya.

Sebelumnya Pemprov Riau menyampaikan jawabannya terhadap pandangan delapan fraksi dari dua Ranperda, yang dibacakan Wagubri Wan Thamrin Hasyim.  Wagubri sampaikan apresiasi pandangan dari fraksi yang mendukung penuh penyusunan dua ranperda yang diusulkan eksekutif itu, dan semua masukan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan untuk kesempurnaan ranperda.

Disampaikan, arah pembangunan Riau mengarah ke pembangunan wilayah yang menjadi ikon daerah sesuai letak Riau sangat strategis, memiliki potensi sumber daya alam sektor perkebunan, pertanian ,perikanan. Wilayah tersebut adalah, Dumai, Pekanbaru, Siak, Bengkalis, Inhil dan Pelalawan.

Kawasan industri diantaranya, lubuk gaung, Pelintung Tanjung Buton dan teknopolitan dan tenayan raya. Pengembangan dilakukan pihak swasta yang akan di atur dalam PP  142 nomor 14  bahwa perusahaan besar harus bermitra dengan usaha kecil.

Ketua Pansus Ranperda Pembangunan Industri diketuai Karmila Sari dan Pansus Ranperda Penyelenggaran Pendidikan di ketuai Aherson. Pansus akan bekerja selama 30 hari kerja sesuai yang diatur tatib. (MC Riau/Ch)