close× Telp +62 761 45505
close×

Mulai Hari Ini, Pegawai Pemprov Dilarang Parkir Di Halaman Kantor Gubernur

Senin, 18 Sep 2017 | 1235 kali dilihat

PEKANBARU - Mulai hari ini, Senin (28/9), Pemprov Riau melarang pegawai yang menggunakan mobil memarkir kenderaannya di halaman kantor gubernur Riau. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Zainal, mengatakan, larangan tersebut sesuai dengan arahan dari gubernur. Selama ini banyak pegawai yang memarkirkan kendaraan yang tidak teratur, sehingga tidak elok di pandang mata.

"Gubernur instruksikan seperti itu, mau ditertibkan parkirnya mulai hari ini. Jadi parkirnya nanti bisa di tempat parkir yang sudah disediakan. Bisa juga di samping kantor yang ada tempat parkirnya," ujar Zainal, usai upacara hari Perhubungan, di kantor gubernur Riau.

Dijelaskan Zainal, tempat parkir tidak hanya di halaman kantor Gubernur, tetapi juga ada di basement gedung 9 lantai. Selama ini basmen tersebut tidak pernah digunakan dan selalu kosong. 

"Kalau digunakan tempat parkir di gedung sembilan lantai saya rasa bisalah mengurangi parkir yang dijalan Cut Nyak Dien. Jadi kami minta pegawai bisa menertibkan tempat parkir. Dan ini kita lihat untuk beberapa minggu kedepan, sekarang ini masih tahap awal dan akan dievaluasi nanti," jelas Zainal.(MC Riau/yan)