close× Telp +62 761 45505
close×

Optimalisasi Pelayanan Dengan PTSP

Selasa, 20 Feb 2018 | 1154 kali dilihat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini terkuak dalam rapat Koordinasi Nasional Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Daerah se Indonesia Tahun 2018, Senin (19/2/2018) di Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Kegiatan ini merupakan wujud adanya komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan secara terpadu. Serta mendorong dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di Daerah.

Dirjen bina administrasi kewilayahan Kemendagri RI Eko Subowo memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini sejalan dengan tekad Provinsi Riau untuk menjadi salah satu tujuan investasi utama di pulau Sumatera bahkan di Indonesia.

Dilitambahkannya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 mengamanatkan sekaligus mengatur agar penyelenggaraan PTSP Daerah dapat dilakukan dengan cepat, mudah, transparan, pasti dan sederhana. Serta terjangkau, lrofesional, berintegritas dan meningkatkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan.

Hal senada disampaikan Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Menurutnya, tantangan terberat dalam penyelenggaraan Pelayanan terpadu satu pintu adalah bagaimana aparatur pelaksana yang menjalankan tugas dan fungsi pelayanan perizinan dan nonperizinan untuk selalu menjaga integritas.

"Pelayanan harus tetap dioptimalkan. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan aparatur terus meningkat," imbuhnya.(MC Riau/mz)