close× Telp +62 761 45505
close×

Pembangunan Fly Over, Ganti Rugi Lahan Hampir Final

Rabu, 14 Mar 2018 | 441 kali dilihat

PEKANBARU - Empat petak lahan toko buah yang ada di simpang pasar pagi Arengka yang belum dilakukan ganti rugi, sudah hampir final dibahas.

Pemilik lahan toko buah yang semula ngotot meminta nilai ganti rugi lebih tinggi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditentukan tim dari aprisal, sudah mulai melunak.

Demikian dikatakan Kabid Pembangunan dan Peningkatan Jalan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnaris, Selasa (13/3/18).

"Sudah hampir final. Memang awalnya dia minta harga diatas yang sudah ditentukan, tapi kemarin mereka sudah mau bertemu dan melakukan pembicaraan," kata Yunnan.

Menurut Yunnaris, pertemuan antara Dinas PUPR dan pemilik lahan terus diupayakan penyelesaiannya sesegera mungkin. Diharapkan dalam minggu ini, kesepakatan harga yang sudah diatur dalam ketentuan sudah bisa disepekati.

"Harapan kita sesegera mungkin, karena inikan berkaitan dengan pembangunan fly over yang juga diharapkan minggu depan sudah dimulai," ungkap Yunnan.

Saat ditanya harga NJOP yang ditawarkan untuk ganti rugi lahan tersebut, Yunnan tidak merincikannya. Meski begitu tegas Yunnan, jika ternyata pada pertemuan antara Dinas PUPR dan pemilik lahan kembali mentok, maka pemerintah akan tetap dengan keputusan awal, mengambil lahan untuk proses pembangunan fly over.

Sementara uang ganti rugi akan dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. "Kita tetap upayakan, saya belum terima laporan progresnya seperti apa. Tapi kalau memang pertemuan bersama pemilik lahan kembali mentok, maka kita akan titipkan uang ganti ruginya di Pengadilan," papar Yunnan.(MCR/mtr)