close× Telp +62 761 45505
close×

KPU Buka Layanan Konsultasi Pencalonan DPD

Senin, 19 Mar 2018 | 713 kali dilihat

PEKANBARU - KPU Provinsi Riau membuka ruang layanan konsultasi dan informasi, pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) peserta Pemilu 2019.

Demikian diungkapkan anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Muhammad Yasir yang membidangi pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPD, Jumat (15/3/18).

"Kami ingin memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat yang berminat menjadi calon anggota DPD. Tak hanya yang ingin jadi calon, masyarakat yang ingin tahu tentang proses pencalonan DPD pun akan kami layani," ujar Ilham yang didampingi Plh Kasubag Hukum KPU Provinsi Riau, Sudarsono, SH.

Menurut Ilham, tahapannya akan diawali dengan masa pengumuman  penyerahan syarat dukungan, dari 26 Maret - 8 April, masa penyerahan dokumen syarat dukungan, dari 22 - 26 April, masa verifikasi jumlah minimal dan persebaran serta verifikasi administrasi, dari 27 April - 10 Mei, masa verifikasi faktual syarat dukungan, dari 30 Mei - 19 Juni 2018.

"Sekitar akhir bulan Agustus 2018 mudah-mudahan sudah terlihat peserta yang memenuhi persyaratan sebagai calon tetap peserta Pemilu 2019 dari jalur perseorangan atau DPD," tambah Ilham sambil terus mensosialisasikan _tagline_ "KPU Melayani".

Sementara itu menurut Sudarsono, KPU Provinsi Riau memberikan layanan konsultasi dan informasi pencalonan anggota DPD di ruang bagian hukum di lantai 1 kantor KPU Provinsi Riau, Jalan Gadjah Mada No. 200 Pekanbaru.

"Setiap hari kerja, Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 - 16.00 wib," jelas Sudarsono.

Selain layanan pencalonan DPD, menurut Sudarsono, KPU Provinsi Riau juga menerima layanan informasi publik terkait informasi dan data-data yang berkaitan dengan pemilu. (MCR/mtr)