PEKANBARU - Akhirnya melalui pembahasan yang panjang dan melelahkan, DPRD Riau akhirnya menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2017. Pengesahan dilakukan Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin sore (23/04) dipimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati.
Berdasarkan laporan hasil kerja Pansus yang dibacakan oleh, Mansyur HS, ada beberapa catatan atau masukan yang diberikan. Apalagi realisasi pendapatan tidak mencapai 81% berpengaruh pada kinerja. Belanja juga tidak mencapai 90% yang hanya 88%. "Begitu juga belanja, tealisadinya tidak mencapai 90% tapi hanya 88%," sebutnya.
Disebutkan juga, masih ada di beberapa (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang batal dalam melaksanakan beberapa kegiatan yang sudah di programkan atau dianggarkan. Ke depan untuk jadi perhatian dalam melakukan penyusunan perencanaan atau program harus yang betul-betul bisa dikerjakan.
"Apa yang disarankan atau di rekom merupakan upaya untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Sehingga halannya roda pemerintahan akan lebih baik dan berpihak pada masyarakat," tambahnya. (mcr/Ch)