PEKANBARU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (DPMPD) Riau, Syarifuddin terpaksa melakukan dialog dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, untuk meluruskan maksud soal surat yang dikeluarkannya tertanggal 29 Oktober 2018 lalu.
Dalam surat itu memang menyantumkan 3 poin penting dan harus dilaksanaka oleh setiap OPD di lingkungan Pemprov Riau. Diantaranya seluruh OPD diminta untuk menghentikan pembiayaan program dan kegiatan, di luar program dan kegiatan wajib.
"Biasalah soal singkronisasi anggaran yang kami bahas dengan Pak Sekda, sebagai bentuk tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan itu," katanya.
Syarifuddin menjelaskan, di OPD-nya beberapa kegiatan sudah jalan dan sudah dilakukan pengitungan secara detail untuk justifikasi. Masalah ini menurutnya memang sangat erat kaitannya dengan pemahaman OPD terhadap penggunaan anggaran di tengah defisitnya kas daerah.
Intinya, Sekdaprov Riau ingin komitmen setiap OPD dan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah. Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa Riau sendiri ada sekira Rp800 juta dana yang terpending terkait dengan kegiatan di OPD-nya.
Selain itu, Syarifuddin mengatakan pihaknya juga berbicara soal Monitoring Evaluasi (Monev) terpadu untuk mengetahui sejauh mana efektivitas penyaluran dana desa. Hal ini penting karena dinasnya merupakan instansi pembina agar bisa dijadikan bahan evaluasi sekaligus menjadi masukan untuk Gubernur Riau baru nantinya.
"Desa tertinggal kita masih banyak. Dan desa mandiri masih sangat sedikit. Instrumennya disesuaikam dengan arahan Mendagri. Dirapakan gubernur baru nanti bisa melajutkan rekomendasi ini. Termasuk bagaimana agar BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bergerak. Jadi kalau pemerintah nantinya tidak lagi kucurkan bantuan keuangan desa tetap ada. Kalau di daerah jawa sudah banyak yang berhasil," ujarnya. (MCR/mtr)