close× Telp +62 761 45505
close×

RPJMD 2019-2024 Untuk Pencapaian Visi Jangka Panjang Riau 2025

Kamis, 21 Mar 2019 | 18880 kali dilihat

PEKANBARU - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang merupakan pengejawantahan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau saat ini, disadari atau tidak adalah penggalan lima tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Riau 2005-2025, sebagaimana yang diamanahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.

Artinya adalah RPJMD 2019-2024 ini merupakan pertaruhan ukuran keberhasilan pencapaian Visi Riau 2025, yaitu: "Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara Tahun 2025". Selanjutnya, visi jangka panjang tersebut diuraikan kedalam 12 Misi sebagai berikut:

  1. Mewujudkan Provinsi Riau sebagai pusat kegiatan perekonomian adalah mendorong dan membangun kegiatan dan prasarana ekonomi serta menciptakan pusat-pusat lintasan darat, laut dan udara bagi Pulau Sumatera, Indonesia, dan Kawasan Selat Malaka.
  2. Mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan dan berdaya saing adalah meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi dan pendapatan daerah berbasis pada potensi sumberdaya daerah terbarukan melalui pengembangan sektor ekonomi unggulan diluar minyak dan gas serta ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan masyarakat.
  3. Mewujudkan keseimbangan pembangunan antar wilayah adalah mempersempit disparitas pembangunan antar wilayah melalui pendistribusian pembangunan pusat-pusat kegiatan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, mengintegrasikan infrastruktur transportasi antar moda, mendistribusikan pembangunan prasarana wilayah lainnya, dan pembangunan sumberdaya manusia yang seimbang antar wilayah di Provinsi Riau.
  4. Mewujudkan kerjasama pembangunan antar wilayah adalah membangun dan memperkuat koordinasi dan kerjasama pembangunan antar kabupaten/kota dalam Provinsi, antar Provinsi, dan antar Negara dalam bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
  5. Meningkatkan kemampuan dan kompetensi Pemerintah daerah adalah membangun dan memperkuat tata kelola pemerintah dan pembentukan aparatur yang berkemampuan tinggi, professional, bersih dan beribawa.
  6. Mewujudkan dukungan sistem informasi pembangunan yang handal adalah membangun sistem informasi pembangunan, pendapatan dan informasi yang lengkap, akurat dan dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pemanfaatan teknologi maju guna mendukung pembangunan.
  7. Mewujudkan masyarakat Riau yang mandiri dan sejahtera adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan sumberdaya manusia Riau melalui pendidikan, pelayanan kesehatan, pembinaan etika, moral dan budaya serta meningkatkan kehidupan sosial-ekonomi melalui pemberdayaan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan.
  8. Mewujudkan kebudayaan Melayu sebagai payung kebudayaan adalah penyediaan sarana dan prasarana pusat referensi dan pusat promosi kebudayaan melayu dan membina serta memberdayakan Budaya Melayu sebagai alat pemersatu tanpa menghilangkan jati diri dalam rangka mewujudkan masyarakat Riau yang maju, mandiri, dan berdayasaing.
  9. ewujudkan kehidupan masyarakat yang berakhlak adalah meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai moral dan agama dalam kehidupan masyarakat untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat yang toleran, rukun, dan damai.
  10. Mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah membangun kondisi yang kondusif bagi kehidupan dan kegiatan perekonomian, sosial, politik, dan kebudayaan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Riau.
  11. Mewujudkan lingkungan yang lestari adalah mengendalikan dan memulihkan kerusakan dan penurunan kualitas lingkungan guna mendukung pembangunan Provinsi Riau yang berkelanjutan.
  12. Mewujudkan masyarakat madani adalah mempercepat penegakan supremasi hukum, hak asasi manusia, dan kehidupan masyarakat yang demokratis.
Sekedar mengingatkan bahwa 12 misi pembangunan jangka panjang Riau 2025 tersebut, telah dilaksanakan oleh tiga Kepala Daerah sebelumnya dalam bentuk visi dan misi jangka menengah sebagai berikut: 
(1) Tahap Lima Tahun ke 1 (2005-2009); 
(2) Tahap Lima Tahun ke 2 (2010-2014); 
(3) Tahap Lima Tahun ke 3 (2014-2019). 

Terlepas dari berhasil atau tidaknya masing-masing Kepala Daerah menjalankan visi dan misinya dalam bentuk arah kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan di era nya masing-masing, yang pasti visi dan misi jangka panjang Riau 2025 tentu harus bisa dicapai dalam 5 tahun kedepan. Artinya ada tiga assignment yang harus dijalankan oleh RPJMD 2019-2014 ini, pertama, RPJMD 2019-2024 harus memikul beban (Spill-Over) target/capaian yang belum terlaksana pada RPJMD-RPJMD sebelumnya, yang kedua menjalankan dengan optimal visi dan misi Gubernur/Wakil Gubernur 2019-2024 dan yang ketiga adalah menarik kebelakang target capaian pembangunan di Tahun 2025 (akhir masa pelaksanaan RPJPD Riau 2005-2025).Dalam menjalankan urusan pembangunan 5 tahun kedepan (2019-2024), Gubernur/Wakil Gubernur Riau telah menetapkan Visi, yaitu: Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).

Adapun misi yang dijalankan untuk mencapai visi jangka menengah tersebut adalah: 
(1) Mewujudkan Sumberdaya Manusia yang Beriman, Berkualitas dan Berdaya Saing melalui Pembangunan Manusia Seutuhnya, 
(2) Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Merata dan Berwawasan Lingkungan, 
(3) Mewujudkan Pembangunan Ekonomi yang inklusif, Mandiri dan Berdaya Saing, 
(4) Mewujudkan Budaya Melayu sebagai Payung Negeri dan Mengembangkan Pariwisata yang Berdaya Saing dan 
(5) Mewujudukan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang prima berbasis Teknologi Informasi. 

Misi tersebut akan terurai lebih lanjut ke dalam Arah Kebijakan, Sasaran dan Indikator Program RPJMD 2019-2024.Apalah visi dan misi jangka menengah penggalan 5 tahun terakhir RPJPD 2005-2025 tersebut akan mampu mencapai visi jangka panjang Riau 2025? Tentu hal ini harus dikaji secara holistik oleh Bappeda Provinsi Riau bersama-sama Bappeda Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Indikator-indikator apa saja yang harus dicapai untuk menyatakan bahwa Riau telah berhasil menjadi mencapai Visi Jangka Panjangnya tahun 2025, yaitu sebagai Pusat Perekonomian, Pusat Kebudayaan Melayu, dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara? Di dalam Perda Provinsi Riau No.12 Tahun 2017 telah ditetapkan beberapa indikator makro pencapaian visi jangka panjang 2025 yaitu: 

(1) Beroperasinya kawasan industri yang terintergrasi dengan pusat kegiatan ekonomi dan infrastruktur wilayah di 3 lokasi yaitu Dumai, Tanjung Buton dan Kuala Enok; 
(2) Terbangunnya struktur perekonomian yang berdaya saing, yang diindikasikan dengan kontribusi dominan dari sektor non-migas; 
(3) Pertumbuhan ekonomi: 3%-4%; 
(4) Inflasi: 4% - 5%; 
(5) Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 72-73; 
(6) Tingkat Pengangguran: 6% -7%; 
(7) Gini Ratio: 0,34 - 0,37; 
(8) Tingkat Kemiskinan: 6% - 7%. 

Bagaimana dengan indikator Riau sebagai pusat kebudayaan melayu dalam masyarakat agamis? Secara kuantitatif memang agak sulit mengukur ini. Dalam Perda No. 12 Tahun 2017 menjadi pusat kebudayaan melayu ini diindikasikan sebagai: 
(1) Beroperasinya Riau sebagai pusat referensi dan Promosi Kebudayaan Melayu; 
(2) Nuansa Kebudayaan Melayu menjadi ciri khas praktek kehidupan masyarakat.

Untuk mencapai sasaran indikator Visi dan Misi Riau 2025 tersebut, pemetaan terhadap kondisi Riau terkini mutlak untuk dilaksanakan. Evaluasi menyeluruh terhadap apa yang sudah dicapai selama ini dan arah kebijakan apa yang harus dilakukan untuk menjalankan secara optimal visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 tahun ke depan, beserta prioritas program strategisnya.Untuk itu, Bappeda Provinsi Riau perlu melakukan komunikasi dengan seluruh stakeholders pembangunan. Hal lain yang tidak kalah pentingnya, mengingat dana transfer pusat ke daerah untuk sumber dana pembangunan terus mengalami penurunan, maka perlu dilakukan inovasi terhadap sumber-sumber dana pambangunan selain APBN dan APBD, seperti Availability Payment (AP), Public Private Partnership Cooperation Budget dan Unsolicited Projects.

Penulis: Rahmad Rahim - Fungsional Perencana Madya - Bappeda Provinsi Riau