PEKANBARU - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang merupakan pengejawantahan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau saat ini, disadari atau tidak adalah penggalan lima tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Riau 2005-2025, sebagaimana yang diamanahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.
Artinya adalah RPJMD 2019-2024 ini merupakan pertaruhan ukuran keberhasilan pencapaian Visi Riau 2025, yaitu: "Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara Tahun 2025". Selanjutnya, visi jangka panjang tersebut diuraikan kedalam 12 Misi sebagai berikut:
- Mewujudkan Provinsi Riau sebagai pusat kegiatan perekonomian adalah mendorong dan membangun kegiatan dan prasarana ekonomi serta menciptakan pusat-pusat lintasan darat, laut dan udara bagi Pulau Sumatera, Indonesia, dan Kawasan Selat Malaka.
- Mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan dan berdaya saing adalah meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi dan pendapatan daerah berbasis pada potensi sumberdaya daerah terbarukan melalui pengembangan sektor ekonomi unggulan diluar minyak dan gas serta ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan masyarakat.
- Mewujudkan keseimbangan pembangunan antar wilayah adalah mempersempit disparitas pembangunan antar wilayah melalui pendistribusian pembangunan pusat-pusat kegiatan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, mengintegrasikan infrastruktur transportasi antar moda, mendistribusikan pembangunan prasarana wilayah lainnya, dan pembangunan sumberdaya manusia yang seimbang antar wilayah di Provinsi Riau.
- Mewujudkan kerjasama pembangunan antar wilayah adalah membangun dan memperkuat koordinasi dan kerjasama pembangunan antar kabupaten/kota dalam Provinsi, antar Provinsi, dan antar Negara dalam bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
- Meningkatkan kemampuan dan kompetensi Pemerintah daerah adalah membangun dan memperkuat tata kelola pemerintah dan pembentukan aparatur yang berkemampuan tinggi, professional, bersih dan beribawa.
- Mewujudkan dukungan sistem informasi pembangunan yang handal adalah membangun sistem informasi pembangunan, pendapatan dan informasi yang lengkap, akurat dan dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pemanfaatan teknologi maju guna mendukung pembangunan.
- Mewujudkan masyarakat Riau yang mandiri dan sejahtera adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan sumberdaya manusia Riau melalui pendidikan, pelayanan kesehatan, pembinaan etika, moral dan budaya serta meningkatkan kehidupan sosial-ekonomi melalui pemberdayaan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan.
- Mewujudkan kebudayaan Melayu sebagai payung kebudayaan adalah penyediaan sarana dan prasarana pusat referensi dan pusat promosi kebudayaan melayu dan membina serta memberdayakan Budaya Melayu sebagai alat pemersatu tanpa menghilangkan jati diri dalam rangka mewujudkan masyarakat Riau yang maju, mandiri, dan berdayasaing.
- ewujudkan kehidupan masyarakat yang berakhlak adalah meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai moral dan agama dalam kehidupan masyarakat untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat yang toleran, rukun, dan damai.
- Mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah membangun kondisi yang kondusif bagi kehidupan dan kegiatan perekonomian, sosial, politik, dan kebudayaan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Riau.
- Mewujudkan lingkungan yang lestari adalah mengendalikan dan memulihkan kerusakan dan penurunan kualitas lingkungan guna mendukung pembangunan Provinsi Riau yang berkelanjutan.
- Mewujudkan masyarakat madani adalah mempercepat penegakan supremasi hukum, hak asasi manusia, dan kehidupan masyarakat yang demokratis.