close× Telp +62 761 45505
close×

Kesalahan Administrasi Kendala Pengumuman PPPK

Rabu, 15 Mei 2019 | 755 kali dilihat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau masih memproses kendala administrasi yang menjadi penyebab belum diumumkannya pengumuman perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah Provinsi Riau juga mengimbau Kabupaten/Kota se-Riau untuk menuntaskan proses tersebut.

Saat ini masih ada tiga daerah yang belum mengumumkan kelulusan usai perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tiga daerah tersebut yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hulu dan Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dimana dari informasi yang diterima, masih belum diumumkannya hasil perekrutan tenaga PPPK di tiga daerah tersebut karena terdapat kesalahan administrasi.

“Hingga saat ini memang masih ada beberapa daerah yang belum mengumumkannya karena ada kesalahan administrasi yang saat ini masih diperbaiki pihak BKN. Ini yang masih kita tunggu progresnya,” sambungnya, Senin (13/5).

Hanya saja, ia belum dapat memberikan gambaran detail terkait persoalan administrasi seperti apa yang masih ditemukan. Untuk itu diharapkan proses verifikasi dan evaluasi di BKN dapat rampung dalam waktu dekat ini, sehingga dapat segera diinformasikan ke masyarakat. (MCR/mz)