close× Telp +62 761 45505
close×

Gubri Buka Rakor Program Inovasi Desa Periode II 2019

Kamis, 07 Nov 2019 | 673 kali dilihat

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program Inovasi Desa (PID) Periode II Provinsi Riau Tahun 2019, di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Rabu (6/11/2019).

Rakor ini berlangsung mulai tanggal 5-8 November 2019, yang bertemakan Evaluasi Program Inovasi Desa dalam mendukung kualitas perencanaan Desa tahun 2020.

Dalam sambutannya Gubri Syamsuar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memberikan alokasikan bantuan untuk desa dari tahun 2015-2018 sebesar Rp 3,9 triliun.

"Kalo kita lihat ke belakang dulu tidak ada bantuan untuk desa, dari sini lah kita harus mengukur dan mengevaluasi terhadap perkembangan pembangunan desa perkembangan ini menyangkut dengan ekonomi, infrastruktur dan lainnya," ungkapnya

Syamsuar juga menyampaikan kedepannya harus berkaitan dengan adanya inovasi ini diharapkan adanya peningkatan ekonomi.

"Seperti adanya argo wisata, eco wisata termasuk juga pemberdayaan-pemberdayaan ekonomi, jadi jangan seluruh dana ini hanya digunakan untuk infrastruktur, sebab kami melihat desa lebih mengarahkan ke infrastruktur," jelasnya

Gubri menjelaskan, Program Inovasi Desa (PID) yang dijalankan melalui alokasi Dana Desa (DD) di Provinsi Riau mampu menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di pedesaaan dan juga meningkatan kualitas pemanfaatan DD di Riau.

"Menyangkut tugas kepala desa sebenarnya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekarang kan kemiskinan di riau ini ada 7,23 % targetnya ke depannya ini hanya 5 %"

Gubri mengharapkan dana ini betul-betul bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga nanti dana ini bisa kita lihat bagaimana kemampuan desa untuk menyiapkan desanya secara mandiri jadi targetnya desa mandiri.

Untuk inovasi pertanian sendiri, ungkap Gubri, banyak yang bisa dilakukan. Jadi bukan hanya pertanian dan perikanan saja, melainkan juga pengembangan pariwisata dan itu bisa menjadi PAD desa.

Hal ini, menurutnya membutuhkan pendamping desa untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada desa. Sehingga pada waktu perencanaan desa itu dana desa itu dialokasikan sesuai dengan apa yang diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peserta yang engikuti kegiatan ini terdiri dari, peserta provinsi, Dinas PMD kabupaten/kota, Pokja PMD/Bappeda kabupaten/kota, tim inovasi kabupaten/kota, perwakilan kepala kecamatan, perwakilan Tim Inovasi Desa, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat kabupaten/kota, perwakilan pendamping desa dan  perwakilan pendamping lokal desa. (MCR/AFQ).