close× Telp +62 761 45505
close×

KI Provinsi Riau Gelar Komisi Informasi Award 2019

Jum'at, 29 Nov 2019 | 1607 kali dilihat

PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik yaitu Komisi Informasi Award 2019, di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Kamis malam (28/11/2019).

Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi mengatakan, KI Award ini merupakan apresiasi kepada badan publik yang telah melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang, keterbukaan informasi publik dari badan publik dalam menjalankan kewajiban dan memberikan akses informasi kepada masyarakat melalui melalui pengembangan metoda dan instrumen pemerintahan, pemeringkatan badan publik dengan tujuan mendorang badan publik untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan terbuka, KI Award ini adalah kegiatan rutin yang digelar setiap tahunnya oleh KI Riau sejak 2012 lalu.

"Banyak manfaatnya jika Badan Publik dapat melaksanakan kegiatan secara transparansi melalui keterbukaan informasi publik, diantaranya, tranparansi dapat menghindarkan dari jeratan hukum,"ungkapnya.

Kemudian ia juga menjelaskan, KI Award ini akan memberikan penghargaan kepada lima kelompok badan publik, diantaranya badan publik pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, BUMD, partai politik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dan apresiasi kepada 4 tokoh yang kita nilai akibat kebijakannnya memberikan pengaruh positif terhadap keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.

“Kami berharap setiap Badan Publik di Provinsi Riau dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana dimanahkan peraturan perundang - undangan untuk menciptakan transparansi informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengatakan, Komisi Informasi Provinsi Riau merupakan lembaga yang independen yang bertanggung jawab kepada Gubernur Riau menyampaikan tentang pelaksanaan tugas dan wewenang kepada DPRD Provinsi Riau.

"Komisi informasi provinsi Riau dapat melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan informasi publik oleh badan Publik, 1 kali dalam setahun dan hasil evaluasi tersebut di sampaikan kepada publik dan di umumkan kepada publik," ujarnya.

Kemudian ia juga menjelaskan, untuk Provinsi Riau dari 34 Provinsi 8 Provinsi mendapatkan kualifikasi Informatif, ada 5 kualifikasi dari strata yang paling tinggi adalah informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif. 

"Kita berada di posisi informatif artinya kita dalam kategori yang tertinggi, ini merupakan menjadi tanggung jawab kita bersama ialah bagaimana kita mempertahankan apa yang kita sudah dapatkan saat ini" jelasnya

Wagubri juga mengingatkan kepada OPD-OPD di lingkungan Provinsi Riau yang belum sepenuhnya merespon apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

"Suka tidak suka, kita tidak dapat lagi menutupi informasi - informasi yang informasi tersebut layak diketahui oleh publik," tegasnya.

Wagubri juga mengajak semua pihak untuk membuat sebuah perubahan dan lahirkan tanggung jawab dari itu semua, dengan  harapan, apa yang sudah kita dapatkan pada kategori informatif ini dapat kita pertahankan  kedepannya bahkan bisa lebih baik lagi.

"Pemeringkatan dan penganugerahan badan publik Se-Provinsi Riau ini diharapkan memberikan dampak positif dan keterbukaan informasi terhadap kinerja badan publik khususnya dalam program pembangunan pemerintah daerah,"harapnya.

"Mari bersama-sama meningkatkan kualitas kinerja badan publik untuk lebih baik lagi" tutupnya. 

Berikut daftar pemenang dalam ki award 2019:

Untuk Kategori BUMD provinsi Riau di berikann kepada :

1. PT. Bumi Siak Pusako dengan nilai 91

2. Jamkrida Riau dengan nilai 89

3. PT. Sarana pembangunan Riau dengan nilai 82

Kategori partai politik diberikan kepada 

1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nilai 84

2. Partai Kesatuan Sejahtera (PKS) dengan nilai 68

3. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nilai 63 

 Kategori perguruan tinggi di Provinsi Riau diberikan kepada 

1. Politeknik Kesehatan Riau dengan nilai 99 

2. Universitas Riau (UNRI) dengan nilai 96

3. Universitas Lancang Kuning (UNILAK) dengan nilai 67.

Kategori Perangkat daerah informatif Provinsi Riau diberikan kepada 

1. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau dengan niai 97

2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Riau dengan nilai 88

3. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau dengan nilai 80

4. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau dengan nilai 80

5. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Kependudukan Prov Riau dengan nilai 80

Kategori pemerintah Kabupaten/Kota cukup informatif dibetikan kepada

1. Pekanbaru dengan nilai 79

2. Indragiri Hilir dengan nilai 77 

3. Rokan Hulu dengan nilai 77

Pemerintah Kabupaten Kota menuju informatif diberikan kepada

1. Indragiri Hulu dengan niali 87

2. Kampar dengan niali 82

3. Bengkalis dengan nilai 80

Dan juga Kategori penghargaan khusus individu atau perorangan dianggap berkontribusi terhadap informasi publik diberikan kepada Empat tokoh itu yakni, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, mantan Penjabat Sekdaprov Riau H Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Inhu Yopi Arianto.

(MCR/AFQ).