close× Telp +62 761 45505
close×

Instalasi Portable Medicine Wash Incenerator Masih Menunggu Petunjuk Dirjen KLHK

Senin, 29 Jun 2020 | 562 kali dilihat

PEKANBARU - Terkait akan di pasangnya portable medicine Wash di Kampar dan Muara Fajar Pekanbaru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Riau  M Murod masih menunggu jawaban dari Dirjen Kementrian KLHK.

Sebelumnya pihak pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menempatkan alat Portable Medicine Wash Incenerator di dua tempat yakni Kampar dan Pekanbaru (Muara Fajar). Namun Hingga saat ini , izin instalasi Alat Portable Medicine Wash Incenerator tersebut belum mendapatkan izin dari Dirjen KLHK RI. 

"Hingga saat ini kita menunggu persetujuan dari Dirjen KLHK RI untuk verifikasi limbah B3. yaitu mengoperasikan portable medical wash incenerator. Rencana penempatan alat ini yaitu Kampar dan Pekanbaru". Ujar Kadis LHK Riau M Murod, Minggu (28/6/2020).

Lebih Lanjut ia menjelaskan upaya instalasi operasi  portable medical wash incenerator  untuk pengolahan limbah infeksius dari fasilitas kesehatan di Riau. hal ini dilakukan melihat masih minimnya fasilitas  pengolahan limbah infeksius di provinsi riau. 

"Pandemi Covid19 di Provinsi Riau menyisakan limbah medis yang harus di tangani limbah tersebut yang tergolong limbah B3. saat ini sudah menyurati Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah Berbahaya Dan Bahan Beracun . penting terkait perihal verifikasi teknis pengolahan limbah B3. Kita Juga beberapa kali perbaiki usulan karena Pihak Dirjen KLHK juga meminta penanggung jawabnya dan harus jelas". Terangnya.(MCR/ HMH)