close× Telp +62 761 45505
close×

Pemprov Terima Surat Pengajuan Cuti Kampanye, Gubri Minta ASN Kedepankan Netralitas

Senin, 07 Sep 2020 | 1127 kali dilihat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terima pengajuan cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dari empat Bupati dan satu Wakil Bupati di Provinsi Riau yang menjadi bakal pasangan calon kepala daerah. Yaitu Bupati Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul), Kuansing Siak ,dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil).  

Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Senin (7/9) di Pekanbaru. Dikatakannya jika pengajuan cuti kampanye tersebut sedang dalam tahap proses persetujuan oleh Gubernur Riau selaku pihak yang berwenang.

Untuk jangka waktu cuti yang diajukan kepala daerah tersebut, mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember yang tugas selanjutnya akan dijalankan oleh pejabat sementara. 

"Untuk persetujuanya saat ini masih dalam proses oleh Gubernur Riau. Hal itu juga sesuai pertimbangan siapa pejabat sementara yang akan menjalankan tugas kepala daerah terkait selama kampanye," katanya.

"Siapa pejabat yang akan diusulkan itu, kita juga belum tau. Karena itu juga merupakan kewenangan bapak Gubernur. Yang pasti untuk pejabat sementara ini Gubernur akan mengusulkan 3 nama sesuai masing-masing daerah, siapa yang akan ditetapkan itu kewenangan Mendagri ," tuturnya. 

Sementara, Gubernur Riau H Syamsuar untuk Pilkada serentak 2020 depan, menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kedepankan netralitas sesuai kewajiban dan aturan sebagai ASN. Termasuk kepala daerah yang diharapkan menjalankan Pilkada sesuai aturan yang telah disampaikan Mempan - RB maupun dari KPU. 

"Himbauan ini wajib dipatuhi sesuai edaran yang kita terima dari Mempan RB maupun KPU. Terutama untuk pegawai kita yang ada di  tingkat provinsi maupun Kabupaten Kota yang tidak boleh berpihak kepada pasangan. calon," katanya. 

Aturan maupun himbauan ini tambahnya, tidak hanya untuk pegawai atau ASN tapi juga untuk para aparat dalam hal ini TNI/Polri yang harus netral dalam Pilkada sesuai kewajiban dari sebelum-sebelumnya. 

Terkait beberapa anggota legislatif DPRD Riau yang juga ikut pilkada. Gubri juga sudah menyampaikan pada pihak legislatif khusus yang tidak ikut pilkada juga bisa memberikan masukan pada rekan-rekan mereka untuk menjalankan pilkada dengan netral dan bijaksana. Artinya mari sukseskan pilkada ini dengan baik dan netral demi menghasilkan pemimpin yang profesional sesuai harapan masyarakat. 

"Untuk legislatif ini kan masih banyak yang tidak ikut Pilkada, dan kita berharap juga bisa memberikan masukan pada rekan-rekan untuk menjalankan pilkada sebagaimana mestinya," tutur mantan Bupati Siak ini. (MCR/AZ)