close× Telp +62 761 45505
close×

Wagubri: Pekerja Harus Dapatkan Perhatian dan Perlindungan Kesehatan

Jum'at, 30 Jul 2021 | 218 kali dilihat

PEKANBARU - Pekerja merupakan investasi pembangunan secara sosial dan ekonomis, untuk itu menurut Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, pekerja harus mendapatkan perhatian dan perlindungan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Wagubri saat membuka kegiatan dialog interaktif penguatan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pekerja di kawasan industri Provinsi Riau secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (30/7/21).

"Pekerja harus mendapatkan perhatian agar dapat menjadi aset yang produktif dan mendukung pembangunan bangsa yang berkarakter," katanya.

Lebih lanjut Wagubri mengungkapkan, pekerja pada umumnya menghabiskan sepertiga hidup di tempat kerjanya. Ada berbagai macam potensi bahaya di tempat bekerja para pekerja yang beresiko menurunkan derajat kesehatan para pekerja itu sendiri, sehingga mengakibatkan terjadinya penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja.

Ia menerangkan, status kesehatan pekerja juga dipenuhi oleh lingkungan masyarakat dan dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat sendiri, misalnya prevalensi kasus COVID-19 pada masyarakat pekerja saat ini seperti klaster industri yang berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha perekonomian bangsa.

Wagubri menyampaikan, untuk melindungi kesehatan pekerja agar tetap sehat produktif dan aman dari COVID-19, maka dari itu pemerintah perlu melakukan edukasi penerapan prokes kepada para pengelola tempat kerja dan pekerja itu sendiri terkait upaya yang perlu dilakukan untuk membangun herd immunity.

"Berdasarkan pengalaman di berbagai negara fluktuasi jumlah kasus COVID-19 masih terjadi, manakala terdapat perkembangan varian baru virus yang lebih infeksius di suatu wilayah," sebutnya.

Ia mengungkapkan, dalam penyelesaian penanggulangan pandemi COVID-19, selain penguatan tiga T (tracing, testing dan treatment) dan vaksinasi, maka penerapan prinsip 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan) sebagai prokes merupakan hal yang sangat penting dalam memutus mata rantai penularan.

Menurut Wagubri, Prokes harus selalu dilakukan pada setiap aktivitas agar masyarakat tetap aman dari COVID19 pada kondisi yang terjadi saat ini namun aktivitas roda perekonomian harus bergerak kembali meskipun di tengah pandemi yang masih berlangsung.

"Untuk itu pelaksanaan prokes harus menjadi kebiasaan baru di masyarakat khususnya bagi masyarakat pekerja, sehingga diharapkan dapat mempertahankan pekerja tetap produktif dan selalu sehat pada situasi ini," tuturnya.



(Mediacenter Riau/ip)