close× Telp +62 761 45505
close×

Pembinaan Kemampuan PPNS Riau, Upaya Penguatan Penegakan Hukum di Riau

Kamis, 16 Sep 2021 | 234 kali dilihat

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Negara (PPNS) wilayah Riau yang digelar oleh Polda Riau ini merupakan suatu upaya penguatan dalam penegakan hukum di Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikannya, saat membuka pembinaan peningkatan kemampuan PPNS wilayah Provinsi Riau di Swiss-Belinn SKA Pekanbaru, Kamis (16/9/2021).

Untuk diketahui, PPNS di Provinsi Riau saat ini berjumlah 192 orang yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Riau.

"Tentu ini semua adalah penguatan dari kita semua dalam penegakan hukum di Provinsi Riau," ujarnya.

Menurut Agung, undang-undang yang berimplikasi pada ancaman pidana itu banyak dan tersebar luas di bagian-bagian di dinas dan di instansi. Sehingga hal ini menjadi tugas Polri juga PPNS untuk mengetahui proses penegakan hukum itu berjalan.

"Kita tahu bahwa PPNS ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari criminal justice system (CJS) bahwa penyidikan nanti ada penuntutan, peradilan dan ada lembaga pengadilan," terangnya.

Oleh karenanya, para penegak hukum harus bersatu sama lainnya serta saling mengisi untuk melawan para pelaku kejahatan, pelaku pelanggaran hukum, bahwa yang melanggar hukum harus mengikuti proses pengadilan untuk kemudian mendapatkan keputusan pengadilan.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada penegak hukum untuk bisa menghadapi situasi apapun serta mendengar hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Menjadi tugas kita semua sebagai penegak hukum apalagi sebagai penyidik untuk menegakkan hukum secara profesional," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/dw)