close× Telp +62 761 45505
close×

Pelantikan Pejabat Fungsional Pemprov Riau Upaya Penyederhanaan Birokrasi

Kamis, 18 Nov 2021 | 570 kali dilihat

PEKANBARU - Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa hari ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pelantikan jabatan fungsional sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan sekaligus upaya paralel penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemprov Riau.

Ia menjelaskan, sama-sama diketahui, saat ini ada kewajiban untuk Pemerintah Daerah (Pemda) se Indonesia secara bertahap untuk menerapkan jabatan fungsional di setiap daerah. Jelasnya, akan ada jabatan eselon IV yang dijadikan fungsional.

Untuk itu, Syahrial Abdi mengharapkan instruksi terkait penyederhanaan birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) ini dapat diterapkan akhir tahun ini atau awal tahun mendatang.

"Kita mengusulkan kepada Mendagri (persetujuan untuk penyederhanaan birokrasi). Nanti setelah disetujui persetujuan tersebut kita akan bentuk Pergub untuk formasinya. Kemudian, diisi dan dilantik secara serentak di akhir Desember atau awal tahun," ucapnya, saat diwawancarai usai pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (18/11/21).

Asisten III Setda Riau menambahkan, dengan adanya penyederhanaan birokrasi itu akan menyebabkan perubahan struktur di masing-masing OPD. Jadi perubahan struktur itu juga merubah uraian tugas dan fungsi masing-masing pejabat dari struktural ke fungsional.

"Jadi sambil menunggu penyesuaian, sesuai arahan Presiden RI terhadap penyederhanaan birokrasi, baru dikeluarkan regulasi terbaru untuk kompetensi bidang dari masing-masing pejabat tersebut," ucapnya.

Syahrial Abdi menegaskan, catatan dalam penyederhanaan birokrasi ini sesuai instruksi Presiden RI adalah tidak boleh mengurangi salary atau tunjangan yang diperoleh saat ini. Jadi makanya nanti sebutnya, akan ada penyesuaian. Walaupun nanti jabatan fungsional tapi salarynya tetap sama supaya stabil pelaksanaan tugasnya.

"Pasti akan berubah polanya. Semua tugas dan tanggung jawab dibagi habis kepada pejabat fungsional itu. Akan ada juga level dari pejabat fungsional ini. Jadi nanti kita tidak lagi mengenal eselon IV," ucapnya.

"Jadi kementerian lembaga begitu juga. Tadi kita dengar dari Kemenag, mereka akan tinggal kepala kantor nya, sekretaris nya sama kabag TU yang lainnya fungsional semua," ungkap Asisten III Setda Riau ini.

Ia menjelaskan, nantinya pejabat fungsional ini akan ada kriteria dan standar yang dikeluarkan dan tidak boleh di bawah standar tersebut. Prinsipnya fungsional itu bertanggung jawab dan bekerja sesuai dengan kompetensinya untuk melaksanakan tugas yang diberikan masing-masing.

Menurut Syahrial Abdi, ini bertujuan secara kinerja ASN akan diupayakan optimal kinerja para pejabat tersebut, karena itu nanti akan diukur berkaitan dengan apa yang didapat masing-masing individu.

"Kalau kemarin kan karena masih struktural orang cenderung tidak optimal," ungkapnya.

Ia menjelaskan, namun karena masing-masing ASN sudah punya jabatan dan tanggung jawab secara spesifik diberikan kepadanya, tentunya dia yang punya tanggung jawab dan kinerjanya juga bisa diukur.

"Kalau tidak tercapai, disitulah nanti ukuran kinerja itu melalui SAKIP atau E-SIKAP yang sudah kita formulasikan. Itu arah kedepannya," sebutnya.

"Mana yang optimal bisa mengerjakan target kreditnya dia akan bisa naik ke formasi berikutnya, begitu (terkait jabatan fungsional)," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)