close× Telp +62 761 45505
close×

Usai Sertijab, Kepala Ombudsman Riau Komitmen Tindak Lanjuti Laporan Dengan Cepat dan Tepat

Rabu, 07 Des 2022 | 311 kali dilihat

PEKANBARU – Usai melaksanakan serah terima jabatan (Serijab), Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, Bambang Pratama berkomitmen menjalankan amanah yang diembannya dengan semaksimal mungkin.

“Pertama yang akan kami lakukan ialah menerima dan menindak lanjuti laporan secara singkat, tepat dan berkualitas. Karena kami setiap tahunnya menerima rata – rata sekitar 100 – 200 laporan,” kata Bambang di Gedung Daerah Balai Serindit. Rabu, (7/12/2022).

Melalui penyelesaian laporan ini, Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak menempatkan diri sebagai Lembaga pemberi sanksi. Namun pihaknya ingin menjadi Magistrature of Influence.

“Artinya menjadi Lemabaga yang berpengaruh. Ada diposisi antara pelapor dan terlapor, antara masyarakat dengan penguasa. Kami harus berada ditengah – tengah, sehingga kami berada didalam lingkaran penyelenggara Pemerintahan, Pers, Legislatif, DPRD, Mahasiswa dan unsur kemasyarakatan,” terangnya.

“Sehingga memang dalam satu titik, semua masalah ini bisa terselesaikan. Karena memang adanya laporan ini salah satu faktornya adalah komunikasi yang tersumbat,” tambahnya.

Menurutnya diperlukan pembangunan jaringan untuk berkoordinasi dan berkerja sama antara penyelenggara Negara lewat Pemerintahan yang ada di Provinsi Riau. Untuk itu, pada tahun 2023 mendatang pihaknya akan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU).

“Kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Riau. Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan MoU dengan kita. Untuk Maret akan ada enam Pemda yang akan melakukan penandatanganan MoU di Jakarta langsung dengan Ketua Ombudsman RI. Diakhir tahun kita akan melakukan enam MoU kepada Kepala Daerah yang tersisa,” jelas Bambang.

Selain itu, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan dunia Kampus, karena dunia Pendidikan merupakan sumber ilmu. Bambang melihat perlu untuk membuka dan memperdalam lagi hubungan dengan penyelenggara Negara dan Pemerintahan.

“Yang bertujuan dalam rangka untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya



(Mediacenter Riau/wjh)