close× Telp +62 761 45505
close×

Wamenag: Rakornas BWI Perkuat Tata Kelola Perwakafan Indonesia

Rabu, 07 Des 2022 | 167 kali dilihat

JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, bertepatan dengan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia tahun 2022 ini merupakan wujud sinergi BWI bersama Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola perwakafan Indonesia.

Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan, secara nyata wakaf telah membangun Indonesia. Oleh karena itu, tugas sekarang adalah bagaimana melanjutkan peran wakaf dalam pembangunan nasional.

"Semoga rapat koordinasi nasional BWI tahun 2022 ini semakin meneguhkan visi wakaf dan perannya dalam pembangunan nasional," ucapnya, di Jakarta, Rabu (7/12/22).

Wakil Menteri Agama menyebutkan, Indonesia akan mengakhiri rencana pembangunan jangka panjang 2005-2025 dalam beberapa tahun kedepan ini.

Zainut menerangkan, pembangunan infrastruktur telah dijalankan, termasuk di dalamnya pemenuhan infrastruktur tata kelola filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf.

Olah karena itu sebutnya, pemerintah bersama para pihak yang terkait telah menertibkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong tumbuh berkembangnya filantropi Islam secara baik dan terukur.

"Dalam bidang wakaf lahirnya undang-undang wakaf nomor 41 tahun 2004 beserta turunannya, menjadi starting point pembangunan tata kelola wakaf Indonesia," katanya.

Zainut menjelaskan, pembentukan BWI, pengaturan dan pengawasan perwakafan serta kerjasama pengembangan wakaf adalah pekerjaan yang telah kita laksanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025. 

Dia menyebutkan, meski masih terdapat beberapa catatan, namun RPJP 2005-2025 telah memberi harapan dengan tumbuh berkembangnya ekosistem wakaf di Indonesia.

Terangnya, berakhirnya RPJP di tahun 2025 juga menandai dimulainya RPJP 2025-2045, maka Kemenag, Bappenas, BI dan seluruh pihak tengah menyusun dan memetakan RPJP tersebut sebagai acuan dalam pembangunan nasional termasuk di dalamnya penguatan perwakafan di Indonesia.

"Penguatan fungsi fasilitas dalam mempermudah akses publik terhadap tata kelola perwakafan menjadi isu penting dalam RPJP 2025-2045," katanya.

Untuk itu, bersamaan dengan Rakornas BWI ini, Wamenag mengajak seluruh jajaran BWI untuk tidak segan-segan hadir dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama di berbagai level.

Ia berharap Rakornas ini dapat menghasilkan Keputusan strategis yang akan memperkuat sinergitas dalam peningkatan wakaf di Indonesia.

"Kami percaya semua pihak memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan perwakafan di Indonesia," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)