News
Pembentukan Pokja Perhutanan Sosial Dislhk Provinsi Riau
Tuesday, Mar 21 2017
Senin 20/3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan rapat pembentukan pokja, dalam pembahasan tersebut bedasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/MenLHK/Setjen /OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Peraga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dihadiri juga Pejabat Esselon III dan IV.
Adapun Pembahasan Pokja
Melaksanakan koordinasi secara reguler melalui rapat koordinasi Perhutanan Sosial pada tingkat provinsi untuk membahas perencanaan strategis, jadwal dan target kinerja.
Membangun dan mengembangkan jejaring kerja dan forum multipihak Perhutanan Sosial yang dikomunikasikan secara nasional melalui Forum Perhutanan Sosial Nusantara (Forum PeSoNa).
Melakukan sosialisasi Program Perhutanan Sosial kepada masyarakat setempat dan para pihak terkait
Melakukan pencermatan spasial terhadap Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) dan melakukan groundcheck (pemeriksaan lapangan)
Memfasilitasi permohonan masyarakat setempat terkait program Perhutanan Sosial sesuai peraturan yang berlaku
Membantu verifikasi teknis terhadap permohonan akses kelola hutan oleh masyarakat
Memfasilitasi proses penyelesaian konflik tenurial khusus yang terkait dengan program Perhutanan Sosial
Melakukan penguatan kapasitas dan kelembagaan, serta pengembangan usaha Perhutanan Sosial sesuai peraturan perundangan yang berlaku
Membantu melakukan monitoring dan evaluasi program perhutanan sosial sesuai peraturan perundangan yang berlaku
Sumber Media Center