close× Telp +62 761 45505
close×

News

Akankah Riau Go IT Sampai Ke Perdesaan, Ini Jawaban Kadiskominfo

Politics and GovernmentShort url: https://www.riau.go.id/s-2834
Friday, Apr 21 2017

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau mengakui masih membenahi siatem informasi data yang terintegrasi semua organisasi perangkat daerah meskipun telah mancanangkan slogan "Riau Go IT" pada tahun lalu.

"Riau masih berbenah dulu, kita masih benahi di OPD dulu karena banyak yang belum berjalan dan sempurna. Bahkan ada situs SKPD yang belum gunakan go.id," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Riau, Yogi Getri di Pekanbaru, Kamis.

Pemerintah Provinsi Riau mengakui masih membenahi siatem informasi data yang terintegrasi semua organisasi perangkat daerah meskipun telah mancanangkan slogan "Riau Go IT" pada tahun lalu.

"Riau masih berbenah dulu, kita masih benahi di OPD dulu karena banyak yang belum berjalan dan sempurna.

Bahkan ada situs SKPD yang belum gunakan go.id," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Riau, Yogi Getri di Pekanbaru, Kamis.

Hal itu dikatakannya dalam kegiatan Forum Group Discussion dengan tema "Akankah Riau Go IT sampai di Perdesaan".

Kegiatan itu dalam rangka memperingati 80 Tahun Perusahaan Umim Lembaga Kantor Berita Negara Antara.Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa Pemprov Riau belum bisa begitu jauh menjangkau desa. 

Hal itu karena alasan tadi bahwa Riau masih fokus membenahi internal dulu.Padahal memang, kata dia, Riau juga telah punya Peraturan Daerah Sistem Pemerintahan Berdasarkan Teknologi Informasi. Hal yang sulit menurutnya mengubah pola pikir OPD yang menganggap teknologi informasi dam internet yang merepotkan.

"Di OPD kadang tak mau memikirkan IT. Jadi kita berikan tenaga IT ke OPD agar bisa berkembang. Tahun ini kita berbenah dulu sebelum sampai ke berbagai desa," ujarnya.Oleh sebab itu, untuk desa dia berharap ada bantuan WIFI dengan dari Kementrian Komunikasi Informasi RI untuk 2018.

Ada program dengan adanya dana bantuan dan mudah-mudahan desa bisa berkembang.Dia mengaku terkendala juga untuk membantu desa karena Undang-Undang nomor 23 tentang Pemerintah Daerah.

Di dalamnya kepala dinas tidak ada kewenangan membangun pos dan telekomunikasi seperti mendirikan tower.

Salah satu desa di Riau yakni Desa Harapan Jaya di Kabupaten Indragiri Hilir merupakan satu dari 61 desa yang memanfaatkan teknologi informasi dengan situs harapanjaya.desa.id. Manfaatnya desa itu bisa menyampaikan informasi ke pihak luar seperti pemerintah kabupaten bisa menyuarakan ide, pemikiran, dan aktivitas desa.

"Kendala masalah jaringan, terpaksa buat kuali direkayasa untuk mendapatkan sinyal, itupun E dengan dua balok," ungkap Kepala Desa Harapan Jaya, Rasidin.