Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah Dan Remaja, Dinkes
Peraturan Menteri Kesehatan No.25 Tahun 2014 mengamanahkan pelayanan kesehatan anak usia sekolah dan remaja diantaranya melalui penguatan akses dan kualitas pelayanan usia sekolah dan remaja di puskesmas dan di luar puskesmas. Berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2013 dan GSHS tahun 2015 situasi kesehatan anak usia sekolah belum sesuai dengan yang diharapkan dikarenakan ...