close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

KPK Adakan Kegiatan Pertemuan Pendahuluan Sistem Pengendalian Gratifikasi Di Wilayah Provinsi Riau.

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-1030
Senin, 18 Apr 2016

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Provinsi Riau pada Kamis (14/4/2016) mengadakan Pertemuan Pendahuluan Pembangunan Sistem Pengendalian Gratifikasi di Wilayah Provinsi Riau. Pertemuan ini dibuka langsung oleh Inspektur Provinsi Riau, Bapak Drs. EVANDES FAJRI, Ak, CA dan dihadiri oleh Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Sedangkan dari Tim KPK dihadiri oleh Bapak Widyanto Eko Nugroho dan Bapak Adryan Kusumawardhana. 

Dilakukannya pertemuan pendahuluan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi dan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota serta memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menerapkan Sistem Pengendalian Gratifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Tim KPK yang diwakili Bapak Widyanto menyampaikan bahwa "Pembangunan sistem ini dilakukan untuk memudahkan pengaturan gratifikasi mengenai apa yang dibolehkan dan tidak dari segi jumlah uang, kesiapannya, pengendaliannya serta mencegah ketidakpahaman". Selain itu juga, Bapak Widyanto menambahkan bahwa, "Pembuatan sistem gratifikasi tidak melulu harus mengikuti peraturan yang ada, tetapi harus disesuaikan juga dengan budaya setempat". 

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati terkait Jadwal Pelaksanaan Pembangunan Sistem Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Riau. Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan pembangunan sistem pengendalian gratifikasi tersebut nantinya yakni, terbentuknya aturan pengendalian gratifikasi di masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, terbentuknya Unit Pengendalian Gratifikasi pada masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan tersampainya pesan anti gratifikasi kepada para pemangku kepentingan melalui media seperti Surat Edaran Pimpinan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. (IP Riau/Silv-Har)