close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Peningkatan Kapabilitas APIP Inspektorat Provinsi Riau

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-1188
Rabu, 04 Mei 2016

PEKANBARU – Inspektorat Provinsi Riau bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau melakukan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas Terintegrasi APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan) Inspektorat Provinsi Riau pada Kamis (28/4/2016). Bimtek tersebut dilaksanakan di Aula Inspektorat Provinsi Riau pada pukul 09.00 WIB hingga sore hari tepatnya pukul 16.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Riau, Drs. Evandes Fajri, Ak, CA., Sekretaris Inspektorat Provinsi Riau H. Sularto, S.ip, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Baihaqi, SE, Ak, Irban Wilayah IV Jondra, SE, M.Si serta seluruh Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD)/Auditor, bertindak sebagai moderator yaitu Dra. Hj. Ilfa, M.AP selaku Inspektur Pembantu Wilayah I.

Sesi pertama disampaikan oleh Effendi Damanik selaku narasumber Perwakilan BPKP. Beliau mengatakan, “Berdasarkan data BPKP Provinsi Riau, terdapat 404 atau 85,23% APIP yang berada pada level 1, 69 atau 14,56% APIP yang berada pada level 2 sedangkan pada level 3 hanya terdapat 1 atau sekitar 0,21% APIP”. Jika kita menilik kembali pada poin 1 hasil Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2015, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan untuk kapabilitas APIP yakni, lima tahun kedepan level kapabilitas APIP ditargetkan mencapai 85% level 3 dan 15% level 1. Ini merupakan salah satu alasan peningkatan kapabilitas APIP yang harus segera dilaksanakan.

Sesi kedua disampaikan oleh Zulhanafi yang juga merupakan salah satu narasumber Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Beliau mengatakan bahwa, “BPKP menyediakan help desk untuk Inspektorat Provinsi Riau jika terdapat pertanyaan, kritik dan saran mengenai Peningkatan Kapabilitas tersebut.” Dengan adanya Bimtek ini diharapkan Inspektorat Provinsi Riau dapat segera melakukan peningkatan kapabilitas dari level 1 ke level 2 pada tahun 2016 dan level 3 pada tahun 2017. (IP Riau/Silv-HK)