close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Pelaksanaan Rapat Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi POKJA Perizinan/PTSP Tahun 2016

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-1216
Selasa, 10 Mei 2016

BP2T Prov. Riau - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau (Evarefita, SE, M.Si) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan/PTSP pada Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Riau, telah mengadakan Rapat Evaluasi terkait pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pokja Perizinan/PTSP Tahun 2016 di Ruang Rapat BP2T Provinsi Riau pada tanggal 9 Mei 2016.

Rapat Evaluasi dihadiri oleh Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan/PTSP antara lain Kepala Sub Bidang Kajian Dampak Lingkungan dan Pengembangan Kapasitas BLH Provinsi Riau, Kepala Seksi Pengembangan Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Kepala Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Bappeda Provinsi Riau (perwakilan) dan Kepala Bidang di lingkungan BP2T Provinsi Riau.

Rapat evaluasi dilaksanakan dalam rangka membahas tindak lanjut rencana aksi dan target capaian ukuran keberhasilan pada Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan/PTSP Tahun 2016. Laporan hasil pembahasan dalam rapat tersebut akan disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Riau yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Kegiatan Rapat Evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan/PTSP ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan guna memperoleh kesepakatan dalam pencapaian target ukuran keberhasilan dari Rencana Aksi yang telah dilaksanakan di Tahun 2016.