close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

DUA ANGGOTA DPRD RIAU PENGGANTI ANTAR WAKTU DILANTIK

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-1455
Rabu, 15 Jun 2016

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Kamis 09 Juni 2016 menggelar rapat paripurna istimewa terkait penggantian dua anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2014-2019. Adapun 2 anggota yang dilantik tersebut dari PDI Perjuangan masing-masing T. Rusli Ahmad dari daerah pemilihan Rokan Hulu menggantikan Syafarudin Poti yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada. Kemudian Ev.Tenger Sinaga dari daerah pemilihan Siak/Pelalawan menggantikan Zukri yang juga mundur mengikuti Pilkada serentak Desember 2015 yang lalu. 

 Pengambilan sumpah/janji 2 anggota pengganti antar waktu ini di pimpin Wakil Ketua Manahara Manurung yang di hadiri PLT Sekda mewakili Gubernur Riau, Anggota Forkopimda, para asisten dan staf ahli serta undangan yang memenuhi ruang rapat paripurna. 

 Berdasarkan nota dinas fraksi PDI-P T.Rusli Ahmad bertugas di Komisi D yang membidangi pembangunan dan infrastruktur. Sedangkan Ev.Tenger Sinaga bergabung dengan Komisi E yang membidangi kesehatan, kesra dan pendidikan. 

 Dengan dilantiknya 2 anggota DPRD Riau PAW tersebut, ke depan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan dapat berjalan lebih efektif dan lebih baik serta formasi dewan kembali lengkap menjadi 65 orang.