close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PEMBINAAN DISIPLIN DAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2012
Kamis, 15 Sep 2016

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau melalui Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan (KHK) Pegawai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pembinaan disiplin aparatur dan pelaksanaan penilaian kinerja.

Kepala BKP2D Provinsi Riau, Drs. Asrizal, M.Pd yang berkesempatan langsung membuka secara resmi kegiatan ini memberikan kata sambutannya kepada para peserta kegiatan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan UU no. 5 tahun 2014 tentang ASN ini merupakan jawaban dari arah reformasi dan birokrasi dibidang kepegawaian saat ini. Salah satunya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau melalui BKP2D Provinsi Riau adalah dalam pengisian bidang jabatan tinggi. Sampai saat ini Pemprov. Riau telah melaksanakan tiga kali seleksi pengisian jabatan tinggi melalui assessment.

Bapak Asrizal menambahkan problematika saat ini yang terjadi adalah jumlah TPP yang didapatkan oleh pegawai mempengaruhi tingkat kedisiplinan pegawai itu sendiri. Oleh sebab itu hal ini menjadi PR besar buat Pemprov. Riau untuk menghilangkan paradigma negatif tersbut untuk meningkatkan kembali kedisiplinan pegawai.

Diharapkan pada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan forum ini untuk dapat menggali lebih banyak informasi yang dibutuhkan selaku Aparatur Sipil Negara. Karena untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur dan pelaksanaan penilaian kinerja saat ini Pemerintah Provinsi Riau sedang menggalakkan dan mensinergikannya dengan perkembangan teknologi yang ada, sesuai dengan motto Provinsi Riau yakni Riau Go IT. (ZL)

Image title

Image title

Image title

Image title

Image title