close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Perubahan Kurikulum SMK Sebagai Tuntutan

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2044
Rabu, 21 Sep 2016

Mereka memilih masuk SMK, maka para siswa tamatan sekolah kejuruan di Jerman sudah ada yang menampung yaitu dunia usaha dan industri yang membutuhkan. Dalam hal ini yang mencari pekerjaan bukan lah si anak tapi melalui program link and match yang dilakukan oleh organisasi kadinnya Jerman.

Perubahan kurikulum yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bukan berdasarkan kemauan sendiri.

Sebaliknya perubahan kurikulum tersebut adalah sebagai sebuah tuntutan maupun kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Karena itu yang harus dikedepankan dalam perubahan kurikulum adalah alur pikirnya yang perlu dijelaskan.

Melihat perjalanannya,  kurikulum SMK sudah melakukan beberapa kali perubahan, terakhir perubahan kurikulum 2006 yang disempurnakan melalui kurikulum (K) 2013. Sejak diluncurkan, K-2013 sudah diterapkan pada 1499 SMK di Indonesia.

Namun dalam perjalanannya pelaksanaan K-2013 ini dinilai masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan.

“Karena itu pada tahun 2015 ada review kurikulum SMK yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMK. Tapi review tersebut bukan atas kemauan Direktorat Pembinaan SMK sendiri, melainkan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha maupun dunia industri. Karena para siswa tamatan SMK ini nantinya yang akan menampung adalah mereka. Jadi review kurikulum SMK kita lakukan sebagai sebuah tuntutan,” kata Kepala Sub Direktorat Kurikulum Pembinaan SMK, Dr.Ir.M Bakrun, MM kepada Majalah SMK Bisa-Hebat.

Secara khusus menurut Bakrun, sapaan akrab Dr.Ir. M Bakrun, MM Direktorat Pembinaan SMK melalui SMK-SMK yang ada di Indonesia mempersiapkan siswa-siswinya sebagai tenaga terampil. Walaupun secara keseluruhan apakah oleh dunia usaha dan dunia industri para tamatan SMK ini akan direkrut semua atau tidak.

Direktorat Pembinaan SMK mulai melakukan spectrum pendidikan pada Oktober 2015. Penilaian yang dilakukan adalah, apakah kurikulum pendidikan yang ada masih sesuai dengan tuntutan dunia usaha maupun industri atau tidak. Atau apakah ada hal-hal yang lebih baru yang harus dimasukkan.

Hal ini juga dimungkinkan dengan adanya kunjungan Presiden Jokowi ke Jerman, bisa jadi dari kunjungan itu mungkin ada proses perubahan.

“Ternyata ketika kunjungan Presiden ditindaklanjuti oleh Menteri Anis Baswedan (waktu itu-red) ke Jerman bersama Direktur SMK, ternyata sekolah kejuruan di sana sudah melakukan berbagai perubahan. Jerman, Swiss dan Austria sekolah kejuruannya lebih fokus,” Kata Bakrun.

Menurut Bakrun, berbicara tentang SMK, yang harus dimaknai adalah sudut pandangnya kemana. Kalau sudut pandangnya ke Amerika, maka di sana memang tidak ada SMK, pendidikan kejuruan baru ada di kelas tiga SMA atau kalau tingkat kursusnya disebut collage.

Tapi bila sudut pandangnya adalah Jerman, maka di sana sejak awal memang sudah ada sekolah kejuruan. Di Jerman yang ditekankan kepada pelajarnya adalah, jika mereka tidak ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, maka dianjurkan masuk sekolah kejuruan.

“Ketika mereka memilih masuk SMK, maka para siswa tamatan sekolah kejuruan di Jerman sudah ada yang menampung, yaitu dunia usaha dan industri yang membutuhkan. Dalam hal ini yang mencari pekerjaan bukanlah si anak tapi melalui program link and match yang dilakukan oleh organisasi kadinnya Jerman. Karena itulah dari segi ekonomi mereka sangat stabil“ ujar Bakrun. Sekarang, kurikulum SMK yang dalam review spectrum ini sudah masuk ke Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Soal nanti apakah akan disetujui atau masih di review lagi, Bakrun belum bisa memastikan. “ kita tunggu saja hasilnya, “ sebut Bakrun.

Dalam review spectrum kurikulum itu, terdapat 141 kompetensi keahlian yang diajukan. Sebelumnya baru 128 kompetensi keahlian.

Jadi, didalam kurikulum SMK ada tiga keahlian, pertama terdiri dari 9 bidang keahlian, kedua 46 program keahlian dan ketika 141 kompetensi keahlian. Jumlah kompetensi keahlian  yang 141 ini pun masih bisa bertambah.

“Disamping itu kita juga merencakan ada unit-unit kompetensi yang masing-masing nantinya bisa untuk proses sertifikasi. Unit kompetensi tersebut sangat tergantung pada skema kompetensi dimana masing-masing kompetensi itu bisa dibuat tujuh unit sertifikasi.” Tutur Bakrun.

Lantas seperti apa standard lulusan kompetensi lulusan SMK ? menurut Bakrun masih menggunakan yang lama, berbeda untuk sekolah SD, SMP dan SMA yang sudah menggunakan cara baru.

Meski demikian, Direktorat SMK sudah merencakan SMK model 3 tahun dan SMK model 4 tahun. Untuk SMK 3 tahun ada level II dan SMK 4 tahun di level III.

“Harapannya level II bisa naik ke level III dan level III ke level IV , hanya saja nantinya sangat tergantung kepada dunia usaha dan industri yang akan merekrut mereka. Apakah mereka mau membayar dengan gaji lebih tinggi sesuai level si anak. Untuk SMK tertentu, 141 kompetensi keahlian itu akan dibagi dua sesuai dengan jenjang pendidikan SMK untuk 3 tahun dan 4 tahun, “lanjutnya.

Sebanyak 141 kompetensi keahlian itu, 34 diantaranya masuk jenjang pendidikan 4 tahun dengan pengembangan dititik beratkan ke kurikulumnya. Dan 107 kompetensi keahlian di SMK 3 tahun.

“Jadi pada intinya adalah, kurikulum SMK dikembangkan berdasarkan spectrum yang ada, sementara spectrum keahlian yang dikembangkan diadakan berdasarakan kebutuhan dari dunia usaha maupun dunia industri, bukan oleh kemauan Direktorat  Pembinaan SMK. Karena itu, hal yang berkaitan dengan spectrum kurikulum itu, kami sudah mengundang berbagai pihak. Antara lain dari dunia usaha, industri, perguruan tinggi, ahli pendidikan, guru, lembaga pemerintah terkait dan lainnya. Semua pihak kita libatkan untuk pelaksanaan spectrum kurikulum tersebut, “cerita Bakrun.

Melalui review spectrum kurikulum ini diharapkan nantinya siswa tamatan SMK benar-benar menguasai kompetensi keahliannya, dapat bekerja sesuai keinginannya dan tentu juga mandiri serta bisa menabung, “kita tidak inginkan mereka lanjut sekolah, tapi kalau ingin meningkatkan karir ke jenjang lebih tinggi, silahkan, itupun setelah 3 tahun kemudian,” harap Bakrun.