close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PEMPROV RIAU ADAKAN PEMETAAN BAGI PNS GOLONGAN IV DILINGKUNGANNYA

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2363
Rabu, 23 Nov 2016

Pekanbaru, 22/11/2016 - Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan ASN adalah sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya serta menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemennya.

Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan, Pemprov Riau melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah provinsi Riau melaksanakan pemetaan bagi fungsional umum Golongan IV dengan batas usia pensiun diatas 1 April 2017 dilingkungannya (daftar nama terlampir).

Pendaftaran peserta dilakukan tanggal 21 s/d 24 November 2016 oleh Sekretaris/Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian dengan melengkapi:

  1. Pas foto berwarna 3x4 sebanyak 4 lembar;

  2. Formulir Data Pribadi, yang telah diisi lengkap;

  3. Formulir Data Critical Incident, yang telah diisi lengkap;

  4. Formulir Q Value, yang telah diisi lengkap;

  5. Formulir Q Kompetensi, yang telah diisi lengkap;

  6. Semua persyaratan dimasukkan ke dalam map tulang plastik berwarna kuning.

Pemetaan ini terdiri dari 2 tahap yakni:

  • Uji Psikometri tanggal 28 November 2016;

  • Wawancara tanggal 29 November s/d 2 Desember 2016;

Bagi fungsional umum Golongan IV yang tidak mengikuti pemetaan ini tidak dapat diusulkan pada penempatan jabatan administrasi sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Untuk melihat dokumen terkait pelaksanaan pemetaan, silahkan kunjungi Website BKP2D