Index Berita
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PEMBINAAN TERHADAP KABUPATEN/KOTA DALAM RANGKA PENATAAN WILAYAH DESA
Selasa, 29 Nov 2016
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 22-23 November 2016 dan bertempat di Hotel Premier Pekanbaru ini dihadiri oleh
Pejabat BPMPD Kabupaten atau sebutan lain.
Pejabat Bagian Pemerintahan Umum dan/atau
Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten.
Pejabat Bagian Hukum Kabupaten
Perwakilan Camat dan Kepala Desa dari Kabupaten Undangan.
Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah:
Pejabat Direktorat Penataan dan Administrasi Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
Pejabat BPMP Bangdes Provinsi Riau.
Pejabat Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Riau.
Pejabat Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau.
Yang menjadi sasaran dari kegiatan ini adalah Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Bengkalis.
MATERI PEMBAHASAN:
Kodefikasi Desa Adat, Sasaran Pada Kab. Siak Dan Kab. Rokan Hulu
Kodefikasi Desa Yang Belum Mendapatkan Kode Desa, Terakhir Berdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Sasaran Pada Kab. Rokan Hilir Dan Kab. Rokan Hulu
Mekanisme Pembentukan Desa Persiapan Pasca Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Sasaran pada Kab. Kepulauan Meranti, Kab. Rokan Hulu, Kab. Indragiri Hilir Dan Kab. Bengkalis