close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Peningkatan Kapasitas Fungsional Perencana

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2440
Kamis, 08 Des 2016

Peningkatan Kapasitas Fungsional Perencana dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016 di ruang rapat Bappeda Provinsi Riau, peserta yang mengikuti rapat adalah Pejabat Fungsional Perencana yang se-Provinsi Riau, dengan kegiatan dalam bentuk paparan menghadirkan nara sumber (Kepala Bappeda yang diwakili oleh Sekretaris dan DR. Azharuddin Amin). Sekretaris Bappeda Provisi Riau (Heriyanto, S.Hut, MT) dengan materi Pemberdayaan Fungsional Perencana, mengatakan bahwa landasan hukum jabatan fungsional perencana adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana pasal 18 menyebutkan bahwa Jabatan Fungsional dalam ASN terdiri Jabatan Funsional Keahlian dan Jabatan Fungsional Keterampilan. Pemangku jabatan fungsional dalam instansi pemerintah adalah para ahli (Experts) yang profesional. Mengingat status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka hal ini indikasi bahwa jabatan mereka adalah jabatan profesi di dalam birokrasi.

Baca Selengkapnya