close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

DPRD Provinsi Riau Kembali Gelar Paripurna Tentang Keolahragaan

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2700
Senin, 13 Mar 2017

DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna penyampaian laporan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Komisi E DPRD Provinsi Riau, tentang penyelenggaraan keolahragaan di Provinsi Riau, kamis (9/3/2017).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Manahara Manurung yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sunaryo, serta Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh PLH Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Syahrofi.

Adapun penyampaian pandangan umum fraksi ini diawali oleh fraksi:

Golkar yang diwakili oleh Supriati, menyampaikan :
– Membuat standar untuk pengembangan penyelenggaraan harus diatur akreditasinya.
– Tolak ukur pembinaannya seperti apa pusat pelatihan sekolah.
– Sarana prasarana untuk kelayakan keolahragaan
– Pengaturan terhadap pelaku olahraga
– Pengaturan pengawasan terhadap pelaku olahraga maupun penyelenggaraan olahraga.

Partai PDIP yang diwakili Sugeng Pranoto, tampak menyoroti membangun jati diri dan martabat bangsa berikut menjadi perhatian terhadapa Raperda :
– Memperbaiki naskah akademik agar tidak ada keliruan.
– Penyempurnaan naskah agar jelas dampak pembentukan keolahragaan.
– Perihal sarana dan prasara harus jelas aturan fasilitas penunjang keolahragaan dapat            dimanfaatkan berkelanjutan.
– Penjelasan terhadap kesejahteraan pelaku keolahragaan yang di nilai masih kurang               perhatian, dan
– Pelatih yang kurang profesional.

Sementara yang mendukung Raperda ini, mengungkapkan hal positif untuk kemajuan keolahragaan.

Seperti Demokrat yang diwakili Magdalisni, menurut dia sudah seharusnya pemerintah memperhatikan olahraga di Provinsi Riau, seperti draf naskah akademik
– Dapat meningkatkaan efektifitas dan efisiensi dalam pengembangan olahraga.
– Pengawasan terhadap keolahragaan
– Sanksi terhadap pengelolaan keolahragaan.
– Dana CSR hang yang bisa membantu.
– Difabelitas.
– Kebijakan politik yang dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku olahragawan.
– Pengaturan pengurusan keolahragaan yang tidak disalah gunakan oleh pihak pihak tertentu,   untuk kepentingan pribadi atau golongan.
– Pendidikan olahraga juga menjadi perhatian pemerintah agar dapat di tingkatkan.

Untuk partai PAN yang diwakili oleh Syamsurizal mengungkapkan, pembangunan keolahragaan haruslah menjadi prestasi daerah agar menjadi nilai strategis dalam peningkatan SDM di Provinsi Riau.
– Mendukung Raperda ini karna ada peluang untuk kesiapan Riau dalam memperbaiki               keolahragaan.
– Masih ada perbaikan agar lebih sempurnanya sistem keolahragaan
– Menambahkan pasal tentang pengawasan untuk keolahragaan
– Membuat aturan sanksi dalam keolahragaan.

Untuk partai Gerindra Sejahtera yang diwakili Mansyur mengungkapkan.
– Menerima usulan keolahragaan.
– Dari tinjauan sosiologis bagaimana dunia olahraga bisa menjadi pembangunan                       keolahragaan yang membawa kemajuan di daerah.
– Nilai kejujuran dalam membangun dunia keolahragaan menjadi aspek penting bagi               penyelenggaraan keolahragaan.
– Sarana dan prasarana keolahragaan yang harus diinventaris kembali agar terkelola               kembali.
– Naskah akademik perlu disempurnakan kembali agar menjadi produk hukum yang baik.

Dari partai PKB yang diwakili Rosfian, menjelaskan sertifikasi keolahragaan haruslah menjadi tolak ukur untuk memberikan bantuan kepada penyelenggaraan keolahragaan, sehingga perda ini tidak hanya simbol saja di mata masyarakat.

PP yang diwakili M. Arpah, mengungkapkan.
– Pengelolaan aset keolahragaan harus lebih terencana agar dapat terkelola dengan baik.
– Menjadikan pelaku olahraga sehat jasmani dan rohani.
– Harus terstruktur.
– Pembinaan harus lebih terpadu dan berjenjang untuk penyelenggaraan keolahragaan.
– Peningkatan prestasi harus lebih jelas
– Pendidikan keolahragaan bisa diperjelas kembali agar pelaku olahraga mendapatkan             kesejahteraan yang baik.

Sementra dari Nasdem-Hanura yang diwakilkan Suhardiman Amby menjelaskan.
– Belum menjelaskan hal substansial, mohon disempurnakan kembali.
– Mempertanyakan kembali soal sistem pendidikan nasional dimana mata pelajaran                 pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan dapat disesuaikan dengan kearifan lokal yang   dikembangkan di pemerintah daerah.
– Pengenalan olahraga yang bermuatan traditional yang berakar budaya harus diterapkan di     ekstrakulikuler dan intrakurikuler, sehingga membentuk karakter pelaku olahraga yang         berjiwa nasionalis.
– Selanjutnya kami mempertanyakan soal belanja hibah yang dikelola oleh pemerintah           daerah apakah sesuai dengan mekanismenya.

Setelah laporan ini di sampaikan maka Selanjutnya DPRD akan menunggu balasan dan tanggapan dari pemerintah daerah untuk selanjutnya disampaikan kepada sidang paripurna berikutnya.(Rilis/Humas DPRD Provinsi Riau).