close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

PEMBINAAN REFORMASI BIROKRASI SE-PROVINSI RIAU TAHUN 2017

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2714
Selasa, 14 Mar 2017

PEKANBARU - Biro Organisasi Sekretariat Daerah mengadakan Pembinaan Reformasi Birokrasi Se Provinsi Riau Tahun 2017 di Hotel Furaya Pekanbaru. Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Biro Organisasi, H. Jonli, S.Sos, M.Si yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2017.

Acara diawali dengan laporan Panitia oleh Kepala Subbagian Reformasi Birokrasi Sahrul, S.Pi dan dihadiri oleh Pejabat dari Inspektur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sekaligus sebagai Narasumber Devi Anantha, SE, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau H.Jonli, S.Sos, M.Si, dan peserta dari Perangkat Daerah Provinsi Riau serta peserta dari Kabupaten/Kota.

 Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan. Birokrasi idealnya mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat bukan sebaliknya dilayani oleh masyarakat. Konsekuensinya adalah pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi yang bersih, kompeten dan memiliki kemampuan dalam melayani.

Perjalanan panjang pemerintah dalam memperbaiki birokrasi dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Baik dari aspek perencanaan maupun aspek pelaksanaan di lapangan. Dari aspek perencanaan, reformasi birokrasi di Indonesia tercermin dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang telah menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dari aspek pelaksanaan, hari ini pemerintah di setiap daerah tengah melakukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap pelayanan dan efisiensi birokrasi. Persoalan akuntabilitas yang selama ini masih belum mendapatkan perhatian yang cukup, hari ini merupakan bagian terpenting dalam proses pelaksanaan program kegiatan di setiap perangkat daerah. Di sisi lain berbagai bentuk produk inovasi pelayanan, perbaikan terhadap budaya kerja, efisiensi kelembagaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perbaikan manajemen pemerintahan akhir-akhir ini.

Birokrasi hari ini perlu lompatan dan loncatan perbaikan, baik dari segi regulasi, proses dan penilaian. Hal ini perlu dilakukan mengingat begitu lamanya birokrasi di Negara ini tidak bergerak sama sekali ke arah perbaikan dan tingginya resistensi terhadap perubahan yang positif.

Pertama, birokrasi belum sepenuhnya bersih dan akuntabel. Beberapa tantangan yang dihadapi terkait dengan permasalahan ini antara lain: rendahnya komitmen pimpinan penyelenggaraan pemerintahan belum mencerminkan penyelenggaraan yang bersih dan bebas KKN serta manajemen kinerja masih belum sepenuhnya diterapkan.

Kedua, birokrasi belum efektif dan efisien. Beberapa tantangan yang dihadapi terkait dengan permasalahan ini antara lain: tata kelola pemerintahan yang baik belum sepenuhnya diterapkan, kelembagaan birokrasi pemerintah masih belum efektif. kelembagaan birokrasi pemerintah masih dihinggapi permasalahan yang mendasar, serta penerapan e-government belum berjalan efektif dan efisien.

Ketiga, pelayanan publik masih belum memiliki kualitas yang diharapkan. Beberapa tantangan yang dihadapi terkait dengan permasalahan ini antara lain: pelayanan masih belum berjalan efektif dan efisien, praktek manajemen pelayanan publik belum dijalankan dengan baik, rendahnya kompetensi petugas pelayanan, inovasi dan budaya pelayanan bermutu, serta penggunaan e-services sebagai sarana pendukung pelayanan yang belum merata.

Adapun sasaran dari kegiatan ini yaitu meningkatnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi terhadap perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, melakukan pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi pada pemerintah kabupaten/kota dan mengidentifikasi permasalahan serta mencari solusi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Provinsi Riau.