close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Sosialisasi Anjab Dan ABK

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2730
Jum'at, 17 Mar 2017

PEKANBARU – Tepat pada hari Rabu (1/3/2017), Inspektorat Daerah Provinsi Riau mengadakan Sosialisasi Anjab dan ABK bertempat di Aula dengan mengundang seorang narasumber yang berasal dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Riau, Leni Marni, S.Sos, M.IP. Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Riau.

ABK atau Analisis Beban Kerja itu sendiri adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, atau dengan kata lain ABK bertujuan untuk menentukan berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat dilimpahkan kepada seorang pertugas (Komaruddin). Sedangkan Anjab atau Analisis Jabatan adalah proses pengumpulan informasi mengenai suatu pekerjaan yang dilakukan seorang pekerja, yang dilaksanakan dengan mengamati atau mengadakan interview pada pekerjaan dengan bukti-bukti yang benar dari supervisor (Gomes).

Sosialisasi ini bertujuan agar para Pegawai mendapat pemahaman yang lebih detil mengenai Anjab dan ABK sehingga kesalahan dalam penyusunannya dapat diminimalisir.

(Silvi)