close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Penyuluh Perikanan Menjadi Narasumber Pembinaan Pemanfaatan Tumbuhan Dan Satwa Liar

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-2749
Kamis, 23 Mar 2017

Penyuluh Perikanan mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau menjadi Narasumber pada kegiatan Pembinaan Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (Penangkaran dan Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar) di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang di laksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Riau (BKSDA). Kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal 20 Maret 2017 di Aula BKSDA Riau. 

Dalam kesempatan ini Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan materi Pengenalan Jenis Komoditas Perikanan yang di Lindungi", Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa yang diantaranya berisi jenis-jenis biota yang dilindungi oleh undang-undang, serta melalui turunan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan. 

Ada  79 spesies akuatik telah memiliki status perlindungan. Pisces (12 Jenis)  Anthozoa (1 Jenis), Bivalvia (15 Jenis),  Reptilia (16 Jenis),  Mamalia (35 Jenis).  Sedangkan keanekaragaman perikanan yang Terancam Punah Di Riau yaitu Ikan Terubuk, Penyu Hijau, Ikan Arowana , Ikan Kurau, Tuntong. Sehingga perlu perhatian komprehensif dari setiap stakeholders dalam upaya pengelolaan untuk mempertahankan sumberdaya tersebut. Tujuan pengelolan sumberdaya ini yaitu 1). Melindungi Jenis Ikan Terancam Punah, 2). Mempertahankan Keanekaragaman Jenis Ikan, 3) Mempertahankan Keanekaragaman Jenis Ikan 4). Memanfaatkan Sumberdaya Ikan Secara Berkelanjutan.  Narasumber lain yang mengikuti acara ini yaitu Kepala Bidang Teknis BKSDA Riau, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pekanbaru, Kepala Seksi Wilayah II Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera.  

Kontributor: Dedi Erianto