Index Berita
Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Bendahara Keuangan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017
Kamis, 13 Apr 2017
Untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi yang diembannya,bendahara perlu diarahkan oleh Petunjuk Teknis yang mengatur mengenai prosesPenatausahaan yang harus dilakukan mereka dan Pertanggung Jawaban yangdilakukan oleh Bendahara atas Pelaksanaan tugas mereka. Maka,Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau mengadakan Pendidikan danPelatihan Bendahara Keuangan Daerah yang bertujuan untuk :
a. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secaraprofesional.
b. Terwujudnya tertib administrasi Penatausahaan dan bertanggung jawab dalamrangka Penyelenggaraan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan KeuanganDaerah.
Pendidikandan Pelatihan Bendahara Keuangan Daerah ini diadakan di Kantor BPSDM ProvinsiRiau pada 10 s/d 22 April 2017. Berikut jumlah peserta dari masing-masing OPDdi Lingkungan Provinsi Riau :
Diklat BendaharaKeuangan Daerah diikuti oleh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau sebanyak 30 orang,terdiri dari:
1. Dinas Kebudayaan Provinsi Riau 1 orang
2. DinasKesehatan Provinsi Riau 1orang
3. RumahSakit Jiwa Tampan ? 1 orang
4. DinasPerhubungan Provinsi Riau 1 orang
5. BadanKepengawaian Daerah Provinsi Riau 1 orang
6. Dinas PUPR???????????????????? 2orang
7. Inspektorat Provinsi Riau ?1orang
8. DinasEnergi dan Sumber Daya MeneralProvinsi Riau 2 orang
9. Badan Penelitian dan Pembangunan Provinsi Riau 2orang
10. DinasTenaga Kerja Transmigrasi 1orang
11. DinasKetahanan Pangan 1orang
12. RSUDPetala Bumi 2orang
13. BadanPemberdayaan Masyarakat Desa 1orang
14. DinasKelautan dan Perikanan 1orang
15. RSUDArifin Achmad 1orang
16. BadanPendapatan Daerah 2orang
17. DinasTanaman Pangan 1orang
18. SatpolPP 1orang
19. DinasPenanaman Modal 1orang
20. DinasPerindustrian 2orang
21. DinasPemuda dan Olahraga 1orang
22. DinasKomunikasi dan Informatika 2orang
23. DinasPerdagangan, Koperasi 1orang
Seluruh peserta diklat wajib mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan oleh Badan Sumber DayaManusia provinsi Riau,Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau,dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau, serta kantorPelayanan Pajak pratama Pekanbaru Senapelan, maka jumlah jam pelajaran seluruhnya 73 jam. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, sebanyak 29 (dua puluh sembilan) orang dinyatakan lulus dan 1 (satu) orang dinyatakan tidak lulus karenaindisipliner.