close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Pembukaan Sosialisasi E-Katalog LKPP Dengan Tema “Belanja Cepat Cara Tepat Melalui E-Katalog”

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-3022
Kamis, 20 Jul 2017

Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa mewakili Gubernur Riau memberikan sambutan pada acara Pembukaan Sosialisasi e-Katalog LKPP dengan Tema “Belanja Cepat Cara Tepat Melalui e-Katalog” pada hari Rabu, 19 Juli 2017, bertempat di Hotel Pangeran. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Bapak Emin Adhy Muhaemin, CEO Bhineka, Bapak Hendrik Tio, Corporate Sales Manager Bhineka, Bapak Indra, Kepala LKPP, Para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, dan Perwakilan dari Perusahaan.

Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Biro APPBJ sungguh mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi e-Katalog LKPP di Provinsi Riau yang merupakan provinsi ke 21 dari total 27 provinsi dalam rangkaian roadshow sosialisasi e-Katalog 2017 kerjasama LKPP dan Bhinneka, serta didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru. Kegiatan sosialisasi e-Katalog LKPP ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan bagi pemerintah daerah di Indonesia mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-Katalog LKPP demi menuju Indonesia yang semakin transparan dan maju.

Sesuai dengan tema yang diangkat, yaitu “Belanja Cepat Cara Tepat Melalui e-Katalog” diharapkan e-Katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Melalui e-Katalog, pembeliaan barang/jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah dengan informasi spesifikasi, harga, dan merek telah dapat diakses oleh semua pihak, sehingga pemerintah dapat memilih dan menentukan pembelian produk sesuai dengan kebutuhannya. Di samping itu sebuah keharusan bagi LKPP menciptakan iklim yang kondusif untuk persaingan sehat, efektif dan efisiensi, serta mempercepat pelaksanaan proses pengadaan, tentu tanpa melupakan aturan-aturan yang tidak bertentangan dengan prinsip “Good Governance”.