close× Telp +62 761 45505
close×

Index Berita

Diskominfotik Riau Gelar Sosialisasi Keamanan Sistem Informasi & Bimtek Tahun 2017

Politik dan PemerintahanShort url: https://www.riau.go.id/s-3279
Rabu, 27 Sep 2017

Pekanbaru - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Keamanan Sistem Informasi dan Bimbingan Teknis Helpdesk di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017 di Hotel Jatra, Selasa (26/9).

Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Yogi Getri dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan Perda Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Keterbukan, Diskominfotik Provinsi Riau telah berupaya untuk menyediakan layanan sistem informasi elektronik di lingkungan Pemprov Riau.

"Kami (Diskominfotik, red) telah menyiapkan beberapa aplikasi layanan sistem informasi elektronik untuk SKPD, salah satunya adalah E-Office," ujar Yogi.

Dijelaskan oleh Yogi, E-Office merupakan salah satu bentuk layanan sistem informasi elektronik yang wajib di lingkungan Pemprov Riau, karena hal ini sesuai dengan instruksi dari Menpan RB untuk digunakan di setiap administratif di lingkungan Pemprov Riau.

"Setelah kami evaluasi masih banyak SKPD yang belum menggunakan aplikasi E-Office.Terkait hal tersebut, kami akan mengevaluasi kendalanya," ungkapnya.

Yogi pun berharap E-Office ini kedepannya dapat digunakan sebagai administratif elektronik menggantikan administratif kertas untuk SKPD di lingkungan Pemprov Riau.

Di lain pihak, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfotik Provinsi Riau Ekki Gaddafi menekankan pentingnya masalah keamanan sebagai salah satu aspek penting dari sistem informasi.

"Dalam penerapan E-Government, dibutuhkan sistem untuk menjaga keamanan informasi elektronik yang didistribusikan," kata Ekki.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sistem tersebut harus dapat menjamin informasi elektronik tidak mengalami modifikasi selama disimpan dan dikirim kepada pihak yang sah dan asli agar di kemudian waktu informasi elektronik tersedia dan dapat diakses saat dibutuhkan.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan keamanan informasi kepada SKPD dalam melakukan transaksi elektronik, serta menyediakan layanan untuk memberikan informasi serta solusi kepada SKPD terkait kebutuhan TIK.

Adapun para peserta kegiatan ini berjumlah 60 orang yang terdiri dari Sekretaris atau Pejabat Eselon III dan ASN pengelola IT di seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Hadir sebagai narasumber antara lain Kasubdit Pengamanan Teknik Sandi Ditpamsinyal Deputi Pengamanan Persandian Lembaga Sandi Negara, Buana Jaya. (MC Riau/Zak)